Perseteruan Standarisasi Keberlanjutan Minyak Sawit Uni Eropa dan Indonesia: Analisis Fenomena Epistemic Injustice dalam Perspektif Situated Knowledge
ANUGRAH AMIN IGNATIUS JULIO WEJAI, Drs. Muhadi Sugiono, MA.
2025 | Skripsi | Ilmu Hubungan Internasional
Pembangunan
berkelanjutan (sustainable development) merupakan isu penting hubungan internasional
pasca-Perang Dingin. Demi mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan,
negara-negara maju (Global North) menginisiasi standar-standar keberlanjutan
yang berlaku secara regulatif dalam pembangunan di seluruh dunia, utamanya
membahas sosiologi pengetahuan yang mendasari standarisasi keberlanjutan minyak
sawit yang diberikan oleh Uni Eropa terhadap negara-negara produsen sawit.
Penelitian mengemukakan sosiologi pengetahuan sebagai alat dekonstruksi
kemapanan pengetahuan Eropa dalam menciptakan standar keberlanjutan minyak
sawit yang dinilai oleh produsen cukup diskriminatif. Penelitian juga diarahkan
untuk melacak epistemic injustice menggunakan kerangka analitis situated
knowledge. Metodologi penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan menggunakan
metode Analisis Wacana Kritis sebagai metodis untuk menginvestigasi dan
memaknai semiotika objek penelitian. Berdasarkan teknik studi literatur,
penelitian menganalisis teks-teks berupa dokumen kebijakan, artikel jurnal,
laporan riset, dan buku-buku terkait untuk mencari korelasi dan korespondensi
antara teks dan konteks sehingga penelitian mampu menghadirkan pandangan
reflektif kritis tentang polemik standarisasi keberlanjutan minyak sawit.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, terjadi epistemic injustice
dalam memandang minyak sawit sebagai komoditas minyak nabati dunia, berupa
pengabaian epistemik yang disengaja (willful hermeneutical ignorance) antara
data dan fakta lapangan sebagai perbandingan minyak nabati utama. Kedua,
ketidakadilan tersebut terverifikasi oleh publik karena kondensasi ilmiah yang
dipraktikkan aktor publik (NGO dan perusahaan) dengan memanfaatkan kekhawatiran
publik tentang bahaya iklim. Ketiga, ketidakadilan ini merupakan kesenjangan
variasi spasial-temporal dan kesenjangan teori tentang sustainability sehingga
pengelolaan pengetahuannya terkondisikan (situated knowledge) oleh situasi
sosial, ideologi, dan opini populer. Alhasil, berdampak Indonesia sebagai
produsen minyak sawit global dan berpotensi merugikan kedaulatan bangsa karena
pengetahuan standarisasi tidak mengakomodir pengetahuan dan praktik lokal.
Analisis ini melihat sifat keterbukaan semiotik di dalam standar keberlanjutan
itu hingga mampu dimanfaatkan berdasarkan preferensi kepentingan manapun.
Sustainable
development is an important issue in post-Cold War international relations. In
order to realize environmentally friendly development, developed countries
(Global North) initiated sustainability standards that apply regulatively in
development throughout the world, mainly discussing the sociology of knowledge
underlying the standardization of palm oil sustainability provided by the
European Union against palm oil producing countries. The research proposes the
sociology of knowledge as a tool for deconstructing the European knowledge
establishment in creating palm oil sustainability standards that are considered
by producers to be quite discriminatory. The research is also directed to trace
epistemic injustice using the analytical framework of situated knowledge. The
research methodology used is qualitative by using the Critical Discourse
Analysis method as a method to investigate and interpret the semiotics of the
research object. Based on the literature study technique, the research analyzes
texts in the form of policy documents, journal articles, research reports, and
related books to find correlations and correspondences between text and context
so that the research is able to present a critically reflective view of the
polemics over palm oil sustainability standardization. The results show that
first, there is an epistemic injustice in viewing palm oil as a world vegetable
oil commodity, in the form of willful hermeneutical ignorance between data and
field facts as a comparison of major vegetable oils. Second, the injustice is
verified by the public due to scientific condensation practiced by public
actors (NGOs and companies) by exploiting public concerns about climate
hazards. Third, this injustice is a spatial-temporal variation gap and a
theoretical gap on sustainability so that the management of knowledge is
conditioned (situated knowledge) by social situations, ideologies, and popular
opinions. As a result, it affects Indonesia's credibility as a global palm oil
producer and has the potential to harm national sovereignty because
standardized knowledge does not ac commodate local knowledge and practices.
This analysis looks at the semiotic openness of sustainability standards that
can be utilized based on the preferences of any interest.
Kata Kunci : Epistemic injustice, situated knowledge, minyak sawit, keberlanjutan, Uni Eropa, Indonesia