Pengaruh Sistem Pelaporan, Ketaatan pada Peraturan Perundangan, dan Kejelasan Sasaran Anggaran terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (Studi Kasus pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sleman)
KHAIRANA WIJAYANTI, Siti Muslihah, S.E., M.Sc., CFP,. CMA
2026 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pengaruh sistem pelaporan, ketaatan pada peraturan
perundangan, dan kejelasan sasaran anggaran terhadap akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah daerah. Akuntabilitas kinerja merupakan salah satu pilar
penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
karena mencerminkan sejauh mana pemerintah dapat mempertanggungjawabkan hasil
pelaksanaan program dan kegiatan secara transparan dan efisien kepada publik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui
penyebaran kuesioner kepada responden yang terdiri dari kepala SKPD, kepala
bidang perencanaan, serta staf bagian perencanaan pada 46 SKPD di Kabupaten
Sleman. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier
berganda dengan bantuan program SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1)
sistem pelaporan berpengaruh positif terhadap akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah daerah, (2) ketaatan pada peraturan perundangan berpengaruh positif
terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah, dan (3) kejelasan
sasaran anggaran juga berpengaruh positif terhadap akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah daerah. Temuan ini menunjukkan bahwa akuntabilitas kinerja
dapat ditingkatkan melalui penyusunan laporan yang transparan, kepatuhan
terhadap peraturan, serta kejelasan tujuan anggaran yang menjadi pedoman
pelaksanaan program pemerintah.
This study aims to analyze the effect of reporting systems, legal compliance, and budget goal clarity on the performance accountability of local government institutions. Performance accountability is an essential pillar in achieving good governance as it reflects the extent to which the government can transparently and efficiently account for the results of its programs and activities to the public. This research employs a quantitative approach using a survey method through questionnaires distributed to respondents consisting of heads of regional work units, heads of planning divisions, and planning staff across 46 local government work units (SKPD) in Sleman Regency. Data analysis was performed using multiple linear regression with SPSS software. The results indicate that (1) the reporting system has a positive effect on performance accountability, (2) legal compliance has a positive effect on performance accountability, and (3) budget goal clarity also has a positive effect on performance accountability. These findings suggest that performance accountability can be improved through transparent reporting, adherence to regulations, and clearly defined budgetary goals that guide government programs.
Kata Kunci : Akuntabilitas, Anggaran, Kinerja, Pemerintah Daerah, Sistem Pelaporan