The Importance for Indonesia to Ratify The United Nations Convention on Contracts for The International Sale of Goods (CISG): Lessons From Vietnam's Experience
Mohammad Naseem Athalla, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian hukum ini mengkaji pentingnya Konvensi PBB tentang Kontrak untuk Perdagangan Barang Internasional (CISG) bagi negara-negara berkembang, dengan fokus pada studi perbandingan antara Vietnam, salah satu negara Asia Tenggara yang baru meratifikasi CISG, dan Indonesia, yang belum melakukannya. Berlandaskan pada penelitian hukum normatif dan analisis komparatif, studi ini mengeksplorasi motivasi Vietnam untuk meratifikasi CISG, termasuk keterbatasan Hukum Perdata 2005 yang sebelumnya berlaku, celah dalam Hukum Perdagangan terkait ganti rugi dan pelaksanaan kontrak, serta kebutuhan untuk menyelaraskan peraturan domestik dengan standar internasional. Akses Vietnam ke CISG menunjukkan bagaimana adopsi CISG dapat mengurangi biaya transaksi, meningkatkan kepastian hukum, dan memperkuat daya saing perdagangan internasional.
Penelitian ini kemudian mengevaluasi kerangka hukum Indonesia saat ini, utamanya KUH Perdata Indonesia, yang masih belum memadai untuk menangani kompleksitas penjualan lintas negara. Dengan menilai manfaat yang diperoleh Vietnam, studi ini menyoroti potensi keuntungan yang dapat diperoleh Indonesia melalui ratifikasi, seperti mengurangi ketidakpastian hukum, menyelaraskan dengan praktik perdagangan global, meningkatkan daya tawar-menawar, dan mendukung eksportir di pasar yang kompetitif.
Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun ratifikasi secepatnya mungkin tidak imperatif, Indonesia dapat memperoleh manfaat yang signifikan dengan mengadopsi CISG setelah memastikan kesiapan regulasi dan kesadaran para pemangku kepentingan. Temuan ini memberikan penilaian terstruktur bagi pembuat kebijakan mengenai hukum, ekonomi, dan perbandingan implikasi dari ratifikasi CISG bagi Indonesia, sekaligus berkontribusi pada diskusi akademis yang lebih luas mengenai harmonisasi hukum penjualan internasional.
This legal research examines the significance of the United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG) for developing countries, focusing on a comparative study between Vietnam, one of the most recent Southeast Asian states to ratify the CISG, and Indonesia, which has yet to do so. Grounded in normative legal research and comparative analysis, the study explores Vietnam’s motivations for ratification, including the limitations of its former 2005 Civil Code, gaps in its Commercial Law concerning remedies and contract performance, and the need to harmonize domestic regulations with international standards. Vietnam’s accession illustrates how adopting the CISG reduces transaction costs, enhances legal certainty, and strengthens international trade competitiveness.
The research then evaluates Indonesia’s current legal framework, primarily the Indonesian Civil Code, which remains insufficient to address the complexities of modern cross-border sales. By assessing the benefits Vietnam has gained, the study highlights the potential advantages Indonesia may secure through ratification, such as reducing legal ambiguity, aligning with global trade practices, increasing bargaining power, and supporting exporters in competitive markets.
Overall, the research concludes that while immediate ratification may not be imperative, Indonesia stands to benefit substantially from adopting the CISG after ensuring regulatory readiness and stakeholder awareness. The findings provide policymakers with a structured assessment of the legal, economic, and comparative implications of CISG ratification for Indonesia, contributing to broader academic discourse on international sales law harmonization.
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Negara Berkembang, Konvensi PBB tentang Perjanjian untuk Perdagangan Barang Internasional, Harmonisasi Hukum Perdagangan Internasional