IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP: STUDI TATA KELOLA PERTAMBANGAN PASIR DAN BATUAN DI KABUPATEN KLATEN, JAWA TENGAH
Al Haqi Insan Pratama, Dr. Nurhadi Susanto, S.H., M.Hum.
2026 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan melalui dokumen UKL-UPL pada kegiatan pertambangan pasir dan batuan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pasca sentralisasi kewenangan dari tingkat kabupaten ke pemerintah provinsi berdasarkan Permen LHK No. 22 Tahun 2025. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus eksplanatori dan berlandaskan model implementasi kebijakan George C. Edward III, penelitian ini mengkaji empat variabel kunci: komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan instansi terkait serta analisis dokumen sekunder. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi UKL-UPL di Klaten mengalami kegagalan sistemik pada keempat variabel Edward III. Sentralisasi kewenangan justru memperlemah tata kelola lingkungan di tingkat tapak karena tidak didukung penguatan kapasitas koordinasi, alokasi sumber daya, dan harmonisasi kebijakan. Terjadi pemutusan arus komunikasi antara provinsi dan kabupaten, keterbatasan sumber daya (anggaran, personel, sarana), disposisi pelaksana yang terfragmentasi antara sikap formalistik di provinsi dan keterbatasan wewenang di kabupaten, serta struktur birokrasi yang terfragmentasi secara vertikal dan horizontal. Akibatnya, UKL-UPL tereduksi menjadi sekadar formalitas administratif dan gagal berfungsi sebagai instrument pencegahan kerusakan lingkungan, yang tercermin dari terus berlanjutnya degradasi lahan, gangguan sistem hidrologi, dan luasan lahan tidak tereklamasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi kewenangan operasional, penguatan kapasitas dan sumber daya, serta pengembangan sistem informasi terintegrasi berbasis digital untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih efektif dan berkelanjutan di tingkat lokal, sekaligus mengembalikan fungsi substantif UKL-UPL sebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan.
Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan melalui dokumen UKL-UPL pada kegiatan pertambangan pasir dan batuan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pasca sentralisasi kewenangan dari tingkat kabupaten ke pemerintah provinsi berdasarkan Permen LHK No. 22 Tahun 2025. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus eksplanatori dan berlandaskan model implementasi kebijakan George C. Edward III, penelitian ini mengkaji empat variabel kunci: komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan instansi terkait serta analisis dokumen sekunder. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi UKL-UPL di Klaten mengalami kegagalan sistemik pada keempat variabel Edward III. Sentralisasi kewenangan justru memperlemah tata kelola lingkungan di tingkat tapak karena tidak didukung penguatan kapasitas koordinasi, alokasi sumber daya, dan harmonisasi kebijakan. Terjadi pemutusan arus komunikasi antara provinsi dan kabupaten, keterbatasan sumber daya (anggaran, personel, sarana), disposisi pelaksana yang terfragmentasi antara sikap formalistik di provinsi dan keterbatasan wewenang di kabupaten, serta struktur birokrasi yang terfragmentasi secara vertikal dan horizontal. Akibatnya, UKL-UPL tereduksi menjadi sekadar formalitas administratif dan gagal berfungsi sebagai instrument pencegahan kerusakan lingkungan, yang tercermin dari terus berlanjutnya degradasi lahan, gangguan sistem hidrologi, dan luasan lahan tidak tereklamasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi kewenangan operasional, penguatan kapasitas dan sumber daya, serta pengembangan sistem informasi terintegrasi berbasis digital untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih efektif dan berkelanjutan di tingkat lokal, sekaligus mengembalikan fungsi substantif UKL-UPL sebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan.
Kata Kunci : Implementasi kebijakan, UKL-UPL, pertambangan pasir dan batuan, sentralisasi kewenangan, model Edward III, Kabupaten Klaten