Gambaran Praktik DAGUSIBU Produk Perawatan Kulit Dasar pada Mahasiswa Klaster Kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta
Aliffia Rahmawati, Dr. apt. Niken Nur Widyakusuma, M.Sc.; Dr. apt. Fivy Kurniawati, M.Sc.
2026 | Skripsi | FARMASI
Perkembangan industri kosmetik dan perawatan kulit di Indonesia terus meningkat, termasuk penggunaan produk perawatan kulit dasar pada mahasiswa. Untuk meningkatkan pemahaman dan praktik cerdas penggunaan obat, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) memperkenalkan konsep DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) sebagai pedoman masyarakat dalam mengelola obat secara tepat. Prinsip ini juga penting diterapkan pada produk perawatan kulit dasar agar penggunaannya lebih aman, rasional, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui cara mahasiswa klaster kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang produk perawatan kulit dasar.
Penelitian ini menggunakan metode noneksperimental. Penelitian dilaksanakan pada bulan November 2025 dengan sasaran mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma, dan Universitas Islam Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah cross-sectional dengan teknik convenience sampling. Instrumen penelitian yang digunakan berupa kuesioner yang telah diuji validitasnya. Pengumpulan data dilakukan melalui Google Form dan dianalisis secara deskriptif kuantitatif.
Hasil penelitian dari 144 responden menunjukkan bahwa untuk aspek Dapatkan, mayoritas mahasiswa memperoleh produk melalui e-commerce (81,94%), memperhatikan informasi nama/kandungan pada kemasan (90,28%), serta mengutamakan kandungan sebagai dasar pembelian (81,25%). Namun, 42,36% hanya memeriksa nomor izin edar tanpa verifikasi legalitas melalui situs BPOM. Untuk aspek Gunakan, mayoritas mahasiswa selalu membaca label (60,42%) dan mengikuti aturan pakai (63,89%), sedangkan 76,39% memperoleh informasi penggunaan dari media digital. Untuk aspek Simpan, informasi paling banyak diperoleh dari media digital (66,67%). Mayoritas menyimpan produk sesuai petunjuk pada kemasan (70,83%) dan memperhatikan PAO (43,06%). Untuk aspek Buang, mayoritas mahasiswa membuang produk ketika sudah habis (91,67%) dan memperoleh informasi pembuangan dari media digital (69,44%). Namun, 57,64% masih membuang produk tanpa memisahkan jenis kemasan. Praktik DAGUSIBU produk perawatan kulit dasar pada mahasiswa klaster kesehatan masih bervariasi. Gambaran ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan edukasi penggunaan produk perawatan kulit dasar yang tepat dan bertanggung jawab.
The cosmetic and skincare industry in Indonesia has shown continuous growth, accompanied by an increasing use of basic skincare products among university students. To enhance public literacy and promote the rational use of medicinal products, the Indonesian Pharmacists Association (Ikatan Apoteker Indonesia/IAI) introduced the Dagusibu concept (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) as a guideline for the appropriate acquisition, use, storage, and disposal of medicines. The application of this concept is also relevant for basic skincare products to ensure safe, rational, and responsible usage. Accordingly, this study aims to describe how health cluster students in the Special Region of Yogyakarta obtain, use, store, and dispose of basic skincare products.
This study employed a non-experimental method. The study was conducted in November 2025, targeting students from Gadjah Mada University, Yogyakarta State University, Sanata Dharma University, and the Islamic University of Indonesia. A cross-sectional approach was employed with a convenience sampling technique. The research instrument was a questionnaire whose validity had been tested. Data were collected through Google Forms and analyzed descriptively and quantitatively.
The results of the study from 144 respondents showed that for the Obtain aspect, the majority of students obtained products through e-commerce (81,94%), paid attention to the name/content information on the packaging (90,28%), and prioritized the content as the basis for purchasing (81,25%). However, 42.36% only checked the distribution permit number without verifying legality through the BPOM website. For the Use aspect, the majority of students always read the label (60.42%) and followed the instructions for use (63.89%), while 76,39% obtained usage information from digital media. For the Store aspect, information was mostly obtained from digital media (66,67%). The majority stored products according to the instructions on the packaging (70,83%) and paid attention to the PAO (43.06%). For the Dispose aspect, the majority of students threw away products when they were finished (91,67%) and obtained disposal information from digital media (69,44%). However, 57,64%% still disposed of products without separating the types of packaging. DAGUSIBU practices for basic skincare products among health cluster students still varied. This overview can be the basis for developing education on the proper and responsible use of basic skincare products.
Kata Kunci : Praktik DAGUSIBU, perawatan kulit dasar, mahasiswa kesehatan