THE IMPLEMENTATION OF BUSINESS COMPETITION LAW IN PROTECTING MSMEs FROM MONOPOLISTIC PRACTICES IN INDONESIA
Andhika Putra Asmara Kamajaya, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2026 | Skripsi | ILMU HUKUM
INTISARI
Penerapan Undang-Undang Persaingan Usaha dalam Melindungi Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) dari Praktik Monopoli di Indonesia
Andhika Putra Asmara Kamajaya1, Irna Nurhayati2
Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1999 dalam melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari praktik
monopoli. Fokus kajian diarahkan pada tiga pertanyaan utama: sejauh mana perlindungan
hukum diberikan, tantangan praktis yang dihadapi UMKM di pasar monopolis, serta
reformasi yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan tersebut.
Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris, penelitian ini
memadukan analisis peraturan perundang-undangan dengan data lapangan melalui
wawancara bersama pelaku UMKM, praktisi hukum, dan pejabat Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU). Sumber hukum primer dan sekunder dianalisis bersamaan
dengan hasil wawancara secara tematik, sehingga memberikan gambaran menyeluruh
antara kerangka hukum dan penerapannya di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1999 melarang praktik persaingan usaha tidak sehat, peraturan ini belum memuat
ketentuan khusus yang mengakomodasi kelemahan struktural UMKM. Penegakan hukum
cenderung netral sehingga ketimpangan kekuatan dengan pelaku usaha besar tetap terjadi.
Keterbatasan kapasitas kelembagaan, tumpang tindih regulasi, dan rendahnya kesadaran
hukum semakin memperlemah perlindungan. Pembelajaran dari Jepang dan Korea
Selatan menunjukkan pentingnya kebijakan afirmatif, penguatan kewenangan penegakan,
serta program khusus bagi UMKM. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi
hukum, penguatan kelembagaan, dan koordinasi lintas instansi menjadi langkah krusial
untuk mewujudkan pasar yang lebih adil dan inklusif di Indonesia.
Kata Kunci: Hukum Persaingan Usaha, UMKM, Praktik Monopoli, Perlindungan
Hukum
1 Mahasiswa Sarjana (S-1) di Departemen Hukum Bisnis, Fakultas Hukum, Universitas
Gadjah Mada.
2 Dosen Pembimbing di Departemen Hukum Bisnis, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah
Mada.
ABSTRACT
The Implementation Of Business Competition Law In Protecting Msmes From
Monopolistic Practices In Indonesia
Andhika Putra Asmara Kamajaya1, Irna Nurhayati2
This study aims to assess the effectiveness of Indonesia’s Law No. 5 of 1999 in
protecting Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) from monopolistic practices.
It focuses on three key questions: the extent of legal protection provided, the practical
challenges faced by MSMEs in monopolistic markets, and the reforms needed to
strengthen that protection.
Using a normative-empirical legal approach, the research combines legal analysis
with field data from interviews involving MSME actors, legal practitioners, and officials
of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU). Primary and secondary
legal sources were examined alongside thematic analysis of interview results, enabling a
comprehensive view of both the legal framework and its real-world application.
The findings show that while Law No. 5 of 1999 prohibits unfair business
competition, it lacks specific provisions that address the structural disadvantages of
MSMEs. Enforcement remains largely neutral, leaving power imbalances with large
enterprises unaddressed. Limited institutional capacity, overlapping regulations, and low
legal awareness further weaken protection. Lessons from Japan and South Korea
highlight the value of affirmative policies, stronger enforcement authority, and targeted
MSME programs. The study concludes that legal reform, institutional strengthening, and
coordinated outreach are essential to create a fairer, more inclusive competitive market in
Indonesia.
Keywords: Business Competition Law, MSMEs, Monopoly Practices, Legal Protection
1 Undergraduate Student (Bachelor's/S-1) at the Department of Business Law, Faculty of
Law, Universitas Gadjah Mada.
2 Advisor at the Department of Busine
Kata Kunci : Hukum Persaingan Usaha, UMKM, Praktik Monopoli, Perlindungan Hukum, Business Competition Law, MSMEs, Monopoly Practices, Legal Protection