Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Oleh Sinar Mas Multifinance Cabang Solo Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-VXII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021
Helmy Daffa Edgard, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia setelah putusan tersebut serta menganalisis strategi mitigasi risiko hukum yang ditempuh kreditur. Penelitian ini menggunakanmetode yuridis empiris dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus, didukung data primer melalui wawancara serta data sekunder dari studi kepustakaan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan studi kasus dan pendekatan undang-undang. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Jaminan Fidusia dan Putusan Mahkamah Konstitusi, serta penelitian lapangan melalui wawancara dengan pihak terkait di PT. Sinar Mas Mutifinance Cabang Solo.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan eksekusi di Cabang Solo lebih banyak ditempuh melalui penyerahan sukarela dan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri, namun menimbulkan hambatan berupa meningkatnya Non-Performing Financing (NPF) dan depresiasi nilai jaminan. Untuk memitigasi risiko, perusahaan menerapkan analisis kelayakan kredit (5C), penguatan klausulaa kontrak, peringatan dini, somasi bertahap, restrukturisasi kredit, hingga penyelesaian litigasi. Simpulan penelitian menegaskan bahwa strategi tersebut belum sepenuhnya efektif menghadapi debitur beritikad buruk, sehingga diperlukan inovasi regulasi dan strategi hukum yang lebih adaptif guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kreditur.
The purpose of this study is to analyze the implementation of fiduciary guarantee execution after the decisions to examine the company's legal risk mitigation strategies. This studies applies an empirical juridicial method with statuory and case approaches, supported by primary data from interviews and secondary data from literature review.
This research employs the the Juridicial -Empirical Method with case and statuory approaches. Data collection was performed through literature review of legislation, such as the Law and Fiduciary Guarantees and Constitutional Court Decisions, supplemented by by fieldwork through interviews with relevant parties at PT SInar Mas Multifinance Solo Branch.
The findings indicate that post-decision execution is predominantly carried out through voluntary surrender and court applications, but this has led to higher Non-Performing Financing (NPF) ratios and collateral deppreciation. To mitigate risks nthe company implements creditworthiness analysis (5C), strenghtened contractual clauses, early warnings, gradual summons, loan restructuring, and litigation processes. The study concludes that these strategies remain insufficient to handle bad-faith debtors, thus requiring regulatory innovattion and more adaptive legal strategies to ensure legal certainty and creditor protection.
Kata Kunci : Jaminan Fidusia, Eksekusi, Putusan Mahkamah Konstitusi, Mitigasi Risiko, SInar Mas Multifinance, Fiduciary Guarentee, Excecution, Constitutional Court Decision, Risk Mitigation, SInar Mas Multifinance