Laporkan Masalah

MEREKAM JEJAK BATIN: POTRET DINAMIKA PSIKOLOGIS PEREMPUAN USIA ANAK DALAM MENJALANI PERNIKAHAN

Yuni Banarwati, Edilburga Wulan Saptandari, S.Psi.,M.Psi., Ph.D., Psikolog

2026 | Skripsi | PSIKOLOGI

Pernikahan usia anak masih menjadi fenomena sosial yang kompleks di Indonesia meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan batas minimal usia perkawinan adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Praktik ini membawa implikasi serius, khususnya pada dinamika psikologis perempuan yang menjalani pernikahan di bawah usia 19 tahun yang berada di Kabupaten Wonosobo. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi pengalaman psikologis perempuan yang menikah di usia anak yang meliputi aspek adaptasi, konflik, peran, hingga strategi coping dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan partisipan perempuan yang menikah pada usia anak. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan PEI, observasi, serta dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik tematik untuk menggali pola pengalaman yang muncul. Analisis tematik menghasilkan 5 temuan tema utama: 1) Latar belakang pernikahan, 2) Harapan romantisme vs. Kenyataan  pernikahan, 3) Transisi peran baru, 4) Pemicu konflik, dan 5) Penyesuaian diri terhadap konflik. Hasil penelitian menunjukkan adanya dinamika psikologis berupa tekanan emosional, keterbatasan dalam pengambilan keputusan, konflik peran, serta minimnya keterampilan negosiasi. Di sisi lain, ditemukan pula upaya coping yang dilakukan, baik melalui dukungan keluarga, religiusitas, maupun penerimaan diri. Studi ini menegaskan bahwa pernikahan usia anak tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan sosial, tetapi juga pada kondisi psikologis perempuan yang rentan mengalami stres, ketidakberdayaan, hingga perubahan identitas diri. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan program pencegahan pernikahan anak serta intervensi psikososial yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.

Child marriage remains a complex social phenomenon in Indonesia, despite Law No. 16 of 2019 setting the minimum legal age for marriage at 19 years for both men and women. This practice carries serious implications, particularly for the psychological dynamics of women who marry under the age of 19 in Wonosobo Regency. This study aims to explore the psychological experiences of women entering marriage at a young age, covering aspects of adaptation, conflict, role transition, and coping strategies within household life. The research employed a qualitative method with a case study approach, involving female participants who married as children. Data were collected through in-depth interviews with PEI, observations, and documentation, then analyzed thematically to identify recurring experiential patterns. Thematic analysis yielded five main themes: (1) background of marriage, (2) romantic expectations versus marital reality, (3) transition into new roles, (4) conflict triggers, and (5) adjustment to conflict. Findings revealed psychological dynamics such as emotional distress, limited decision-making power, role conflicts, and inadequate negotiation skills. On the other hand, coping efforts were identified through family support, religiosity, and self-acceptance. This study highlights that child marriage affects not only legal and social aspects but also the psychological condition of women, who are vulnerable to stress, helplessness, and identity shifts. These findings are expected to serve as a foundation for developing child marriage prevention programs and psychosocial interventions that support the protection of women and children.

Kata Kunci : early marriage, psychological dynamics, women’s experiences, case study, coping strategies

  1. S1-2026-474362-abstract.pdf  
  2. S1-2026-474362-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-474362-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-474362-title.pdf