Pertanggungjawaban Perawat Vokasi terhadap Tindakan Medis di Luar Wewenang pada Praktik Mandiri Perawat Evi Afrizal (Studi Kasus: antara Perawat Evi Afrizal dengan Kasih Permata Sari)
Arrafi Adha Yuda, R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pertanggungjawaban perawat vokasi yang melakukan tindakan medis di luar kewenangannya pada praktik mandiri, serta menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pasien yang dirugikan dalam sengketa medis tersebut. Fokus utama studi kasus ini menyoroti praktik mandiri Perawat Evi Afrizal yang melakukan tindakan medis invasif tanpa pelimpahan wewenang dari dokter, yang kemudian menimbulkan kerugian medis pada pasien bernama Kasih Permata Sari.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif-empiris, yaitu pendekatan yang menggabungkan studi kepustakaan (data sekunder) dengan penelitian lapangan (data primer). Lokasi penelitian bertempat di Praktik Mandiri Perawat Evi Afrizal di Nagari Ampuan Lumpo, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dengan teknik pengumpulan data yang melibatkan wawancara langsung terhadap perawat yang bersangkutan, Wali Nagari setempat, serta pasien sebagai korban.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan perawat tersebut dikualifikasikan sebagai kelalaian (culpa) karena gagal memenuhi standar kompetensi dan kewenangan, yang secara kausalitas menyebabkan infeksi pada pasien. Penyelesaian pertanggungjawaban dilakukan melalui mekanisme hukum adat dengan prinsip restorative justice, di mana perawat memberikan ganti rugi materiil berupa biaya pengobatan lanjutan hingga sembuh dan melakukan pemulihan sosial melalui permintaan maaf formal, sementara sanksi disiplin formal tidak diterapkan karena kuatnya pengaruh hukum adat dan urgensi akses kesehatan di daerah tersebut.
This study aims to examine the accountability of vocational nurses performing medical acts beyond their authority in independent practice, as well as to analyze the legal protection for patients aggrieved in such medical disputes. The case study focuses on the independent practice of Nurse Evi Afrizal, who performed invasive medical procedures without the delegation of authority from a physician, subsequently causing medical injury to a patient named Kasih Permata Sari.
The research method employed is normative-empirical legal research, combining library research (secondary data) with field investigation (primary data). The research was conducted at the Independent Practice of Nurse Evi Afrizal in Nagari Ampuan Lumpo, Pesisir Selatan Regency, West Sumatra, utilizing data collection techniques that involved direct interviews with the concerned nurse, the local Village Head (Wali Nagari), and the patient as the victim.
The results indicate that the nurse's actions are qualified as negligence (culpa) due to a failure to meet competency and authority standards, which causally resulted in infection to the patient. Accountability was resolved through a customary law mechanism based on restorative justice principles, wherein the nurse provided material compensation covering medical treatment costs until recovery and undertook social restoration through a formal apology. Meanwhile, formal disciplinary sanctions were not enforced due to the strong influence of customary law and the urgent need for healthcare access in the region.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Perawat Vokasi, Tindakan Medis, Wewenang, Praktik Mandiri Perawat.