DINAMIKA FORMULASI KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI INDONESIA: Analisis Multiple Streams Framework
Aulia Aska Nur Hanifa, Yuli Isnadi, S.I.P., MPA.
2025 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) diundangkan pada 17 Oktober 2022 sebagai tonggak penting dalam upaya negara melindungi data pribadi warga. Namun, pasca pengesahannya, regulasi ini menuai beragam kritik dari akademisi, pakar, maupun organisasi masyarakat sipil. Kritik terutama diarahkan pada kelemahan substansi pasal, ketidakjelasan mekanisme penegakan hukum, serta keterbatasan legitimasi proses pembentukan kebijakan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pada tahap implementasi berakar pada ketidaksempurnaan formulasi, di mana solusi kebijakan yang dihasilkan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menganalisis proses formulasi UU PDP dengan menggunakan kerangka Multiple Streams Framework (MSF) yang dikembangkan oleh John Kingdon (1984). Melalui metode analisis konten terhadap 207 dokumen, artikel berita dari dua media utama Indonesia, serta laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital periode 2018–2024, penelitian ini menemukan bahwa formulasi UU PDP berlangsung dalam dinamika politik dan regulatif yang kompleks. Hasil analisis menunjukkan bahwa regulasi ini belum sepenuhnya merepresentasikan kepentingan publik, melainkan lebih menekankan pendekatan regulatif yang belum operasional. Dengan demikian, kritik yang muncul pasca disahkannya UU PDP dapat ditelusuri hingga pada tahap formulasi kebijakan yang tidak sepenuhnya responsif terhadap masalah dan kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci : UU PDP, Formulasi kebijakan, Kritik publik, Multiple Streams Framework (MSF), Perlindungan Data Pribadi