Potensi, efisiensi, efektivitas dan pertumbuhan retribusi pasar di Kota Tarakan, 2000-2003
SUPRIONO, Drs. H.M. Adnan Hadjam, MA
2005 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini bertujuan untuk menghitung potensi, kontribusi, efisiensi, efektivitas dan pertumbuhan retribusi pasar di Kota Tarakan. Data pada periode 2000-2003 digunakan untuk mengetahui kinerja retribusi pasar. Hasil penelitian menunjukkan, potensi retribusi pasar sebesar Rp804.615.000,00 pada 2000 dan 2001, Rp820.370.000,00 pada 2002 dan Rp1.338.140.000,00 pada 2003. Target penerimaan retribusi pasar hanya berkisar 8,97% sampai dengan 15,54% dari potensi retribusi pasar yang mengindikasikan bahwa penetapan target tersebut tidak didasarkan pada potensinya. Karena itu realisasi retribusi pasar hanya memberikan kontribusi sebesar 5,04% terhadap retribusi daerah. Mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 690.900.327 tentang Penilaian kinerja dan keuangan, retribusi pasar tidak dikelola secara efisien dan efektif Pertumbuhan retribusi pasar di Kota Tarakan pada tahun 2002 dan 2003 lebih tinggi daripada pertumbuhan retribusi daerah. Retribusi pasar tumbuh sebesar 88,88% dan 22,20% sedangkan retribusi daerah tumbuh sebesar 53,87% dan 7,87%.
The purpose of this study was to calculate the potential revenue, share, efficiency, effectiveness and growth of market charge in Tarakan City. A data set during 2000-2003 periods was used to examine this charge performance. The study obtained that potential revenues of market charge were Rp804.615.000,00 in 2000 and 2001, Rp820.370.000,00 in 2002 and Rp1.338.140.000,00 in 2003. The charge target was only 8,97% to 15,54% of the potential revenue which indicate that this target was not based on its potential. Because of this, its realization contributed only 5,04% on regional charge. Based on Ministry of Home Affairs Policy No. 690.900.327/1994 regarding Fiscal and Performance Evaluation, this charge was not managed efficiently and effectively. The growth rate of this charge in 2002 and 2003 was 88,88% and 22,20%, higher than regional charge.
Kata Kunci : Retribusi Pasar,Retribusi Daerah