Laporkan Masalah

ANALISIS PERTIMBANGAN MAJELIS KOMISIONER DAN HAKIM DALAM MENETAPKAN KRITERIA JENIS INFOMASI WARKAH DAN PIHAK LAIN YANG MEMPUNYAI KEPENTINGAN ATAS BIDANG TANAH PADA SENGKETA INFORMASI PUBLIK (STUDI PUTUSAN KOMISI INFORMASI DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) TAHUN 2013-2024)

Dimas Prakoso, 4. Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M

2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

       Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbandingan pertimbangan antara Putusan Komisi Informasi dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam menyatakan jenis informasi warkah sebagai informasi terbuka atau dikecualikan dan dalam menyatakan pemohon informasi/termohon keberatan sebagai pihak yang berkepentingan atau bukan pihak yang berkepentingan atas bidang tanah. 

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Cara dan alat pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu data primer diperoleh melalui wawancara narasumber sedangkan untuk data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data yang dilakukan yaitu secara kualitatif dalam bentuk penjabaran permasalahan atau deskriptif. 
Penelitian ini menunjukan dua kesimpulan. Pertama Komisi Informasi memandang informasi warkah sebagai informasi pada prinsipnya terbuka, kecuali secara terukur dapat dibuktikan memenuhi alasan pengecualian sebaliknya, paradigma PTUN memandang bahwa warkah sebagai informasi yang tidak otomatis terbuka, sehingga aksesnya harus dibuktikan secara ketat berdasarkan norma hukum positif. Perbedaan corak pertimbangan tersebut menunjukkan belum adanya standar hukum yang seragam dalam menentukan batasan keterbukaan informasi warkah, sehingga menimbulkan potensi ketidakpastian dalam penerapan asas keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan

Kedua pelaksanaan putusan PTUN yang menyatakan bahwa warkah sebagai informasi publik yang terbuka bagi Termohon Keberatan dahulu Pemohon Informasi memperlihatkan pola yang baik dimana data menunjukan bahwa dari 6 Putusan PTUN yang menyatakan informasi warkah pada pokoknya terbuka tidak diajukan permohonan eksekusi hal ini mengindikasikan kepatuhan kantor pertanahan dalam melaksanakan isi putusan dan terdapat 1 putusan pada tingkat kasasi yang membatalkan putusan PTUN (yang dahulu membatalkan putusan komisi informasi) yang menyatakan bahwa infomasi yang dimohon pada pokoknya terbuka diajukan permohonan eksekusi dan pelaksanaan eksekusi sudah dilakukan dengan baik

  ABSTRACT

        This study aims to determine and analyze the comparison between the Information Commission's decision and the Administrative Court's decision in declaring information as open or exempted and in declaring the information applicant/objector as an interested party or not an interested party in the land area.

         This research is normative legal research. The data used in this research consists of primary and secondary data. The methods and tools used to collect data in this research are as follows: primary data was obtained through interviews with informants, while secondary data was obtained through literature study. Data analysis was conducted qualitatively in the form of problem description or description.

         This study shows two conclusions. First, the Information Commission views archival information as information that is open in principle, unless it can be proven that there are reasons for exclusion. Conversely, the Administrative Court paradigm views archival information as information that is not automatically open, so access to it must be strictly proven based on positive legal norms. The differences in these considerations indicate that there is no uniform legal standard for determining the limits of information disclosure, thereby creating potential uncertainty in the application of the principle of public information disclosure in the field of land.

         Second, implementation of the Administrative Court's decision stating that land certificates are public information open to the Respondent to the Objection, formerly the Information Applicant, shows a positive pattern where the data indicates that of the 6 Administrative Court decisions stating that land certificate information is essentially open, no request for execution was submitted. This indicates the compliance of the land office in implementing the contents of the decision and there was 1 decision at the cassation level which overturned the Administrative Court decision (which had previously overturned the information commission's decision) stating that the requested information was essentially open, an execution request was filed, and the execution was carried out properly.

Keywords: Warkah, interested parties, public information disputes. 


Kata Kunci : Warkah, pihak yang berkepentingan, sengketa informasi publik.

  1. S2-2025-495262-abstract.pdf  
  2. S2-2025-495262-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-495262-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-495262-title.pdf