Laporkan Masalah

Pertanggungjawaban Pemegang Saham atas Kewajiban Perpajakan pada Perusahaan yang Pailit Ditinjau dari Asas Kepastian

James Handoyo, Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum.

2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pemegang saham atas kewajiban perpajakan pada perusahaan yang mengalami kepailitan ditinjau dari asas kepastian. Isu ini muncul karena terdapat ketidaksesuaian antara prinsip limited liability dalam hukum perseroan dan Pasal 32 UU KUP yang memungkinkan penagihan sisa utang pajak perusahaan pasca pengakhiran kepailitan perusahaan secara pribadi dan renteng kepada pemegang saham. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar hukum dan batas tanggung jawab pemegang saham terhadap sisa utang pajak perusahaan yang tidak dapat dilunasi pasca pengakhiran kepailitan perusahaan, serta menilai sejauh mana pengaturan yang ada mencerminkan asas kepastian hukum.

 

Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan kombinasi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder bersumber dari literatur ilmiah, jurnal, serta wawancara dengan ahli dan praktisi terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif-preskriptif untuk menilai kesesuaian pengaturan hukum pajak dengan asas kepastian hukum dalam konteks pertanggungjawaban sisa utang pajak pada perusahaan pailit.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma dalam Pasal 32 UU KUP belum memenuhi unsur-unsur dalam kepastian hukum, khususnya terkait batas proporsional tanggung jawab pemegang saham mayoritas dan minoritas, hingga pemegang saham pada saat perusahaan pailit dan pada saat timbulnya utang pajak. Hal ini diperparah dengan tidak adanya peraturan yang jelas mengenai kriteria pembuktian yang dapat dilakukan penanggung pajak untuk membuktikan bahwa mereka dalam kedudukannya benar-benar tidak mungkin untuk dibebani tanggung jawab atas pajak yang terutang tersebut. Penelitian ini merekomendasikan agar diatur lebih lanjut mengenai kriteria pembuktian bagi penanggung pajak untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan dalam kedudukannya benar-benar tidak mungkin untuk dibebani tanggung jawab atas pajak yang terutang. Selain itu juga perlu diperjelas mengenai kriteria pemegang saham sebagai penanggung pajak sesuai Pasal 32 UU KUP agar dapat meningkatkan kepastian hukum.

This study examines shareholder liability for tax obligations in companies undergoing bankruptcy from the perspective of the principle of legal certainty. This issue arises from the inconsistency between the principle of limited liability in corporate law and Article 32 of the General Provisions and Procedures Law, which allows for the collection of remaining corporate tax debts after the termination of a company's bankruptcy, both personally and jointly, from shareholders. The purpose of this study is to analyze the legal basis and limits of shareholder liability for remaining unpaid corporate tax debts after the termination of a company's bankruptcy, and to assess the extent to which existing regulations reflect the principle of legal certainty.

 

This study uses a normative juridical method with a combination of statutory, conceptual, and case studies. Primary legal material is obtained from laws and court decisions, while secondary legal material is sourced from scientific literature, journals, and interviews with relevant experts and practitioners. The analysis is conducted qualitatively and prescriptively to assess the conformity of tax law regulations with the principle of legal certainty in the context of liability for remaining tax debts in bankrupt companies.

 

The research results indicate that the provisions in Article 32 of the KUP Law do not meet the elements of legal certainty, particularly regarding the proportional limits of liability of majority and minority shareholders, including shareholders in the event of company bankruptcy and when tax debts arise. This situation is exacerbated by the absence of clear regulations regarding the evidentiary criteria that taxpayers can use to prove that they are truly unable to be held responsible for the tax debt. This research recommends further regulation of the evidentiary criteria for taxpayers to prove that they are truly unable to be held responsible for the tax debt. Furthermore, the criteria for shareholders as taxpayers under Article 32 of the KUP Law need to be clarified to increase legal certainty.

Kata Kunci : Utang Pajak, Pertanggungjawaban Pemegang Saham, Kepastian, Hukum Pajak, Pailit, Pengakhiran Kepailitan, Misbruik Van Recht, Piercing the Corporate Veil.

  1. S2-2025-527882-abstract.pdf  
  2. S2-2025-527882-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-527882-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-527882-title.pdf