Eksistensialisme Hukum Karma terhadap Profesi Auditor dalam Menentukan Kualitas Audit
NI PUTU EKA MAHAYANI, Sumiyana, Dr., M.Si., Ak., CA
2025 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan
Tujuan - Penelitian ini mengkaji keyakinan hukum karma dalam profesi auditor, yang berpotensi memengaruhi kualitas audit dalam menilai kualitas laporan keuangan perusahaan. Diakui bahwa audit merupakan proses penilaian yang membutuhkan keyakinan etis auditor, yang secara konseptual diamanatkan oleh Sanchita , Prarabdha , Agami , dan Kriyamana Karma.
Metodologi - Penelitian ini menggunakan latar eksperimental, dengan desain faktorial [2(2x2)] untuk menyelidiki pengaruh perilaku Karma tinggi-rendah, perilaku intelektual atau oportunisme ekonomi tinggi-rendah terhadap kualitas audit. Secara bersamaan, penelitian ini menetapkan latar ini dengan mensubstitusi perilaku oportunisme intelektual dengan perilaku oportunisme ekonomi untuk memastikan kesimpulan yang kuat dari penelitian ini.
Orisinalitas - Penelitian ini pertama-tama mengeksplorasi eksistensialisme hukum karma dalam diri auditor, yang melibatkan etika, moralitas, integritas, independensi, dan keterusterangan (candness) dalam penyajian opini audit untuk laporan keuangan perusahaan. Faktanya, sebagian besar kecurangan opini audit telah terjadi di seluruh dunia, seperti Skandal Enron, WorldCom, dan Lehmann Brothers. Kedua, penelitian ini menyoroti perlunya kecerdasan eksistensialisme, yang melengkapi kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional yang sudah ada bagi auditor dan profesional lainnya. Khususnya, kebutuhan akan eksistensialisme, yang dipadukan dengan perilaku oportunisme intelektual dan ekonomi yang rendah, adalah untuk menjadikan profesi audit berkelanjutan.
Temuan - Penelitian ini pertama-tama menemukan bahwa hukum karma memengaruhi kualitas opini audit, karena sebagian besar auditor mempertimbangkan prinsip sebab-akibat dalam pekerjaan mereka dan keyakinan tentang kehidupan masa depan. Kemudian, keyakinan tentang hukum harma harus ditanamkan secara mendalam ke dalam perilaku auditor . Temuan kedua adalah bahwa para profesional audit harus mengadopsi prinsip sebab-akibat eksistensial, mengkonkretkan perilaku mereka yang meresap dalam bidang audit untuk mengurangi oportunisme intelektual, mematuhi prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan mencapai kualitas audit yang tinggi.
Objective- This study examines Hukum Karma beliefs in the auditor profession, which may potentially affect audit quality in assessing the quality of firms’ financial statements. It is acknowledged that auditing is a judgmental process that requires the auditors’ ethical and moral beliefs, conceptually mandated by Sanchita, Prarabdha, Agami, and Kriyamana Karma.
Methodology- This study employed an experimental setting, utilising a 2x2 factorial design twice, to investigate the effects of high-low Karma and high-low intellectual or economic opportunism behaviours on audit quality. Simultaneously, it appointed this setting by substituting intellectual opportunism with economic opportunism behaviours to ascertain this study’s robust conclusion.
Originality- This research first explores Hukum Karma’s existentialism among auditors, focusing on ethics, morality, integrity, independence, and candour (candidness) in presenting audit opinions for the firm’s financial statements. Factually, most audit opinion frauds have occurred worldwide, including the Enron Scandal, WorldCom, and Lehman Brothers. Second, this research uncovers that self-control and self-determinatic character are essential for the ethical and moral existence of an auditor in the professional audit context. In particular, an existential imperative, when integrated with low levels of intellectual and economic opportunism, is fundamental to ensuring the sustainability of the audit profession.
Findings- This research first finds that Hukum Karma affects audit opinion qualities, as most auditors consider cause-and-effect principles in their work and beliefs about future lives. Then, beliefs about Karma should be ingrained in auditor behaviours. The second finding is that audit professionals should adopt the existential cause-and-effect principle, concretising their pervasive behaviours in the auditing field to reduce intellectual opportunism. Third, the innovative curriculum incorporates the traits of the Karma principle into generally accepted auditing principles, thereby achieving comprehensive standards of independence and integrity.
Kata Kunci : Hukum karma, eksistensialisme, kualitas audit, oportunisme intelektual, oportunisme ekonomi, keberlanjutan