Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme KKB di Papua Berdasarkan Prinsip Hukum Nasional dan Internasional
Annisa Rizki Pusponegoro, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., M.A., LL.M.
2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesulitan pemerintah Indonesia dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Papua. Peraturan perundang – undangan di Indonesia mengenai Tindak Pidana Terorisme sudah ada dalam bentuk Undang – Undang hingga petunjuk tekhnis. Hambatan yang dialami oleh Aparatur Penegak Hukum diantaranya efek domino dari perubahan nomenklatur yang semula OPM menjadi KKB. Hal tersebut tidak hanya mengubah posisi leading sector dalam penanggulangan tetapi juga adanya dinamika di lapangan yang menyebabkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kedua belah pihak baik KKB maupun aparat penegak hukum khususnya TNI.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis. Metode normatif yuridis ialah penelitian hukum dengan menggunakan bahan pustaka atau literatur serta data sekunder sebagai bahan dasar untuk penelitian yang dilakukan dengan metode melakukan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan maupun literatur-literatur yang relevan dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa kelompok KKB yang dikategorikan sebagai kelompok terorisme memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Perubahan nomenklatur dari OPM ke KKB berpengaruh terhadap penangannya. OPM sebagai gerakan separatis kurang memiliki dasar hukum yang kuat. Penanganan KKB sudah sesuai dengan prinsip – prinsip hukum Internasional khususnya prinsip kedaulatan dan tanggung jawab negara
Kata Kunci : KKB, Tindak Pidana Terorisme, OPM, Gerakan Separatis, Hak Asasi Manusia / KKB, Terrorism, OPM, Separatist Movement, Human Rights