Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku: Tinjauan Atas Perlindungan Data Pribadi
Angelina Nurul Ghaliyah, Rizky Septiana Widyaningtyas, S.H., M.Kn
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Kementerian ATR/BPN memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik dengan menghadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi Sentuh Tanahku dihadirkan dengan tujuan untuk mempercepat proses pelayanan publik terutama pelayanan penerbitan sertipikat tanah. Namun, pemanfaatan teknologi dan informasi memiliki permasalahan berkaitan dengan perlindungan data pribadi terutama berkaitan dengan kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan sistem elektroniknya aman, andal, dan bertanggungjawab. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik bentuk keandalan sistem dibuktikan melalui sertifikat keandalan yang salah satunya terdiri dari kebijakan privasi. Oleh karena itu, penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui transformasi pelayanan publik pada pelayanan penerbitan sertipikat tanah secara konvensional dan melalui Aplikasi sentuh tanahku dan mengetahui perlindungan data pribadi melalui kebijakan privasi pada Aplikasi Sentuh Tanahku.
Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris yang bersifat deskriptif. Sumber data penelitian berupa data primer dan data sekunder. Data primer didapat melalui studi lapangan dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang didapat melalui studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa terjadi transformasi pelayanan pada penerbitan sertipikat tanah yang semula konvensional beralih ke digital menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku sehingga dapat mempercepat proses pelayanan publik. Namun, dalam hal perlindungan data pribadi melalui kebijakan privasi diketahui bahwa kebijakan privasi yang ada belum dijabarkan secara lengkap, rinci, dan mudah dimengerti sehingga belum mampu menggambarkan keamanan, kerahasiaan dan keandalan sistem.
The Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN) utilizes developments in technology and information in the delivery of public services by introducing the Sentuh Tanahku application. The Sentuh Tanahku Application was introduced with the aim of accelerating the process of public services, particularly the issuance of land certificates. However, the use of technology and information has issues related to personal data protection, especially regarding the obligation of electronic system operators ensuring that their electronic systems are secure, reliable, and accountable. According to Regulation Number 71 of 2019 concerning the Implementation of Electronic Systems and Transactions, the reliability of a system is proven through a reliability certificate, one of which consists of a privacy policy. Therefore, this legal paper is written to know the transformation of public services in the issuance of land certificates from conventional to digital using the Sentuh Tanahku application and to determine the protection of personal data through the privacy policy on the Sentuh Tanahku Application.
This legal research uses a descriptive normative-empirical research method. The research data sources are based on primary and secondary data. Primary data is obtained through field studies using data collection techniques in the form of interviews Secondary data consisting of primary and secondary legal materials are obtained through literature studies.
Based on the results of the study, it is shown that there has been a transformation of land certificate issuance services from conventional to digital using the Sentuh Tanahku application accelerating the public service process. However, in terms of personal data protection through privacy policies, it is found that the existing privacy policies are not fully explained in detail and in a comprehensible way, so they haven’t reflected adequately the security, confidentiality, and reliability of the system.
Kata Kunci : Pelayanan Publik, Aplikasi Sentuh Tanahku, Kebijakan Privasi