Kebijakan Selektif Dan Limitatif Dalam Penjatuhan Pidana Penjara Jangka Pendek Sebagai Pemenuhan Tujuan Pemidanaan Di Indonesia
Rugun Romaida Hutabarat, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. ; Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H.
2025 | Disertasi | S3 Ilmu Hukum
Dominasi pidana penjara dalam KUHP lama menyebabkan sistem peradilan pidana menjadi kaku dan mekanistik, dengan hakim cenderung otomatis menjatuhkan pidana penjara, memicu overkapasitas lapas dan menghambat tujuan pemasyarakatan. Disertasi ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan sanksi pidana penjara jangka pendek di Indonesia dalam mempertimbangkan prinsip selektif dan limitatif, dan untuk mengetahui kebijakan pedoman penjatuhan pidana alternatif dalam mencapai tujuan pemidanaan.
Disertasi ini menggunakan penelitian yuridis normatif, sehingga bahan penelitian ini terdiri atas data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini diperoleh dengan studi kepustakaan melalui peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan doktrin terkait kebijakan pidana penjara jangkan. Metode pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan hukum. Analisis data menggunakan metode kualitatif dengan menarik kesimpulan secara deduktif dan induktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip limitatif terhadap pidana penjara jangka pendek (<12>strafmaat/ancaman pidana 1, 3, atau 5 tahun, yang mencakup 57,9\?ri total tindak pidana dalam KUHP Nasional yang dimungkinkan penjatuhan pidana alternatif. Tingginya angka ini mendesak perlunya penguatan kebijakan selektif melalui pendekatan proporsionalitas agar hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan. Selain kebijakan limitatif yang membatasi penjatuhan melalui ancaman pidana, maka kebijakan selektif akan membantu memilah jenis tindak pidana tertentu dan berat ringannya perbuatan untuk menjatuhkan sanksi alternatif pidana penjara pendek di masa yang akan datang. Kebijakan tersebut akan mempermudah penyeleksian penjatuhan sanksi alternatif penjara pendek di masa yang akan datang. Meskipun Pasal 54 dan Pasal 70 mengatur pedoman umum penjatuhan sanksi dan pedoman khusus untuk pidana kerja sosial telah ada (Pasal 85 ayat 2), namun belum tersedia pedoman khusus untuk pidana pengawasan yang dapat mempermudah penjatuhan antara pengawasan dan kerja sosial. Sebagai solusi implementatif, konsep pidana waktu luang diusulkan sebagai pedoman pelaksanaan yang efektif. Dengan memungkinkan hukuman dijalani pada akhir pekan, pidana alternatif dapat memenuhi tujuan pemidanaan seperti efek jera terukur, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial, tanpa menghilangkan peran pelaku dalam keluarga atau komunitas.
The dominance of imprisonment in the Criminal Code has caused the criminal justice system to become rigid and mechanistic, with judges tending to automatically impose imprisonment, triggering prison overcapacity and hampering the purpose of correctional. This dissertation aims to examine the regulation of short-term imprisonment sanctions in Indonesia in considering selective and limitative principles, and to find out the policy guidelines for imposing alternative punishment in achieving the objectives of punishment.
This dissertation uses normative juridical research, so that the research material consists of secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. This research is obtained by literature study through laws and regulations, legal theories, and doctrines related to term imprisonment policy. The approaches used include statutory approach, conceptual approach and comparative law approach. Data analysis uses a qualitative method by drawing conclusions deductively and inductively.
The results showed that the application of the limitative principle towards short-term imprisonment (<12 class="Apple-converted-space">
Kata Kunci : Kebijakan pidana, prinsip selektif, prinsip limitatif, pidana penjara jangka pendek, non-custodial, tujuan pemidanaan.