PEMBUKTIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PADA ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
Pande Ketut Suastika, Dr. Sigid Riyanto, S.H.,M.Si.
2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis problematika pembuktian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pada Anak Perusahaan BUMN dan mengkaji dan merumuskan prospek pengaturan keuangan negara Anak Perusahaan BUMN di masa yang akan datang.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris yang mengkaji tentang pembuktian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Anak Perusahaan BUMN. Peneltian ini bersifat deskriptif, data yang digunakan dalam penelitian meliputi data primer yang didapatkan langsung dengan subjek penelitian sebagai sumber informasi yang terdiri dari Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai responden serta akademisi di bidang hukum pidana dan hukum keuangan negara sebagai narasumber, serta data sekunder yang didapatkan dari berbagai bahan hukum yaitu bahan hukum primer peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa tesis serta jurnal-jurnal hasil penelitian terkait dengan tindak pidana korupsi di BUMN dan Anak Perusahaan BUMN, serta bahan hukum tersier berupa kamus, ensiklopedia, berita, dan internet. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara responden dan narasumber. Pengumpulan data sekunder dan tersier dilakukan dengan cara studi pustaka.
Penelitian ini memiliki dua kesimpulan yaitu: 1) terdapat beberapa problematika dalam pembuktian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi di Anak Perusahaan BUMN yaitu: problematika pasca perubahan UU BUMN, problematika dalam menentukan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi di Anak Perusahaan BUMN, dan problematika praktek pembuktian unsur “merugikan keuangan negara” dalam perkara tindak pidana korupsi di Anak Perusahaan BUMN; 2) pembuktian kerugian keuangan negara pada perkara tindak pidana korupsi di Anak Perusahaan BUMN di masa yang akan datang dapat dilakukan dengan cara memperkuat doktrin kekayaan negara yang dipisahkan dan justifikasi berdasarkan sifat melawan hukum dan mens rea.
This research aims to identify and analyze the problematics associated with proving state financial losses in corruption criminal cases occurring within SOE Subsidiaries. Furthermore, the study examines and formulates prospective regulatory frameworks for the state finances of SOE Subsidiaries for the future.
This study adopts an empirical normative legal research methodology, focusing specifically on the evidentiary challenges related to state financial loss in corruption criminal acts committed at SOE Subsidiaries. The research is descriptive in nature. Data collection involved gathering primary data directly through interviews with prosecutors from the Deputy Attorney General for Special Criminal Acts (as respondents) and academics specializing in criminal law and state financial law (as resource persons). Secondary data was obtained via library research from various legal materials, including primary legal materials (statutory regulations), secondary legal materials (theses and journals concerning corruption in SOEs and SOE Subsidiaries), and tertiary legal materials (dictionaries, news, internet).
This research culminates in two principal conclusions: 1) Several legal challenges persist concerning the substantiation of proof of state financial losses in corruption offenses prosecuted within the Subsidiaries of State-Owned Enterprises (SOE Subsidiaries). These challenges specifically encompass: The legal issues subsequent to the amendment of the Law on State-Owned Enterprises, the challenges inherent in the determination of state financial losses in corruption cases involving SOE Subsidiaries,and the evidential challenges in practically proving the element of 'detrimental to state finances' in corruption offenses within the SOE Subsidiaries; 2) In the future, the substantiation of state financial losses in corruption cases involving SOE Subsidiaries can be executed by strengthening the doctrine of separated state assets and the justification based on the unlawful nature of the act and mens rea.
Kata Kunci : Keuangan Negara, Tindak Pidana Korupsi, Anak Perusahaan BUMN