Laporkan Masalah

Evaluasi kinerja Badan Diklat Departemen Dalam Negeri :: Studi kasus pelaksanaan Diklat PIM III dan PIM IV

SETIYONO, Prof.Dr. Miftah Thoha

2005 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Seiring pelaksanaan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, peranan Departemen Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah masih diperlukan. Agar dapat menjalankan peranannya diperlukan kualitas aparatur Departemen Dalam Negeri yang handal. Oleh karena itu, pejabat yang diduduk pada eselon harus sesuai dengan kompetensinya. Salah satu Diklat yang dipersyaratkan untuk pejabat eselon III dan IV adalah Diklat Pim III dan Pim IV. Badan Diklat Depdagri sebagai suatu lembaga yang mengemban terus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian aparatur Dalam Negeri, harus mampu menunjukkan kinerja yang optimal agar dapat mewujudkan tuntutan terbentuknya aparatur profesional tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevfaluasi kinerja Badan Diklat Depdagri dalam penyelenggaraan Program Diklat Pim III dan Pim IV Tahun 2001 – 2003. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan indikator kinerja organisasi; produktivitas, responsivitas, responsibilitas dan kualitas pelayanan. Hasil penelitian menunjuikkan kinerja Badan Diklat Depdagri dalam penylenggaraan Program Diklat Pim III dan IV tersebut belum optimal, yang ditandai dengan produktivitas yang belum optimal, hasil evaluasi tenaga pengajar belum ditindaklanjuti, analisis kebutuhan diklat kurang didukung oleh data yang valid, perbandingan antara alumni diklat dengan jumlah formasi jabatan kurang proporsional serta pelayanan panitia penyelenggara diklat yang optimal. Sedangkan sasaran perbaikan yang perlu dilakukan adalah perlunya peningkatan kuantitas dan kualitas pegawai dan tenaga pengajar/ Widyaiswara, pengalokasian dana diklat sesuai kebutuhan, penambahan beberapa sarana dan prasarana sehingga diharapkan kinerja Badan Diklat Departemen Dalam Negeri dapat meningkat.

In order to conduct implementation of Act. 22/99 about Regional Government, Department of Home Affair task is still needed. For that reason Depdagri have to improve their apparatus by training dan education. Two of same training are “Diklat Pim III and Pim IV”. Badan diklat Depdagri (Education and Training Board of Department oh Home Affair), the board that carries out the task of increasing and improving knowledge, skill, capability and competency of Department of Home Affair apparatus must be able to show its optimum performance in order to be able to fulfill the objective of developing the professional apparatus. The aim of this research is to evaluate the performance of Badan Diklat Depdagri in implementing the education and training program for Pim III and Pim IV in Fiscal year 2001-2003. This research uses qualitative approach with performance indicator; productivity, responsiveness, responsibility and quality of service. The result of this research shows that performance of Badan Diklat Depdagri in carrying out Pim III and Pim IV program is good, but not optimum yet, and this is signed by the realization achieved was more that the target, the existence of un-continued evaluation result, affectivity assesment which is on the level of enough effective and effective, unstructured education and training needs and badly target determination, the ratio between education and training, alumni with unproportional formation, obidience on regulation and implementation guidance and assesment on service are on the level of good enough and good. As sugestion to improve the performance of Badan Diklat Depdagri in carrying out education and training program, then it is needed doing; the improvement of employees’ quantity and quality, budget allocation must be according to the need, increasing some means and infrastructures.

Kata Kunci : Kinerja Badan Diklat Depdagri, PIM III dan IV


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.