Laporkan Masalah

TANGGUNG JAWAB DAN PERANAN NOTARIS DALAM MEMBERIKAN PELINDUNGAN HUKUM BAGI PERSEROAN TERBATAS ATAS PEMBUBARAN YANG TIDAK MENGHAPUS STATUS BADAN HUKUM SERTA SOLUSI PENYELESAIANNYA (STUDI KASUS PEMBUBARAN PT X DI NOTARIS Y)

Naufal Mubdi Ahnaf, Prof. Dr. Drs. Paripurna, S.H.,M.Hum.,LL.M.

2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk 1) menganalisis praktik pembubaran PT X berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku serta mengenalisis peranan dan tanggung jawan Notaris Y dalam melakukan pembubaran PT X. 2) Menganalisis potensi permasalahan akibat tidak sesuainya praktik pembubaran perseroan terbatas yang tidak dihapuskan status badan hukumnya dan solusi penyelesaiannya.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu normatif empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian yang dipilih adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari keterangan baik narasumber dan responden berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan. Data sekunder diperoleh dari hasil mengkaji pustaka terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian menghasilkan kesimpulan yaitu: 1) Praktik pembubaran PT X belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dalam Pasal 142 UUPT maupun Pasal 12 huruf g PERMENKUMHAN Nomor 21 Tahun 2021. Notaris bertanggung jawab sejauh permintaan yang diajukan oleh klien, tetapi Notaris Y salah dalam memberikan penyuluhan hukum di awal sehingga Notaris Y perlu bertanggung jawab dalam memanggil PT X dan meminta penyelesaian dalam pembubaran PT X karena para pihak dalam PT melakukan pembubaran tanpa ada tindak lanjut menjalankan likuidasi. 2) Potensi Permasalahan yang dapat timbul yaitu para pemegang saham dapat kesulitan untuk mendapatkan kembali bagiannya dan para pekerja tidak mendapatkan kepastian status dalam pekerjaan karena PT masih sah secara hukum maka pekerja masih dianggap terikat hubungan kerja, berpotensi kesulitan untuk dapat menuntut haknya. Notaris Y sebaiknya memanggil kembali para pihak PT untuk menjelaskan bagaimana potensi resikonya dan meminta pihak PT X untuk menyelesaikan Pembubaran PT X sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

This research purposed to 1) analyze the dissolution of PT X in accordance with the prevailing regulations and examine the role and responsibilities of Notary Y in conducting the dissolution of PT X; and 2) analyze the potential issues arising from the non-compliant dissolution of a limited liability company whose legal entity status has not been revoked, as well as the possible solutions to address those issues.

Research method in this thesis use normative empirical method with a descriptive in nature. The selected research location is in Daerah Istimewa Yogyakarta Province. This thesis use primary and secondary data. Primary data obtained from sources and respondents based from interviewed. Secondary data obtained from literature review of primary legal material and secondary legal material, then all the data collected and analyzed qualitatively.

Based on the research, the following conclusion can be stated that: 1) The dissolution of PT X has not complied with the applicable provisions, either as stipulated in Pasal 142 UUPT or in Pasal 12 huruf g PERMENKUMHAN Nomor 21 Tahun 2021. The Notary is responsible to the extent of the requests submitted by the client; however, Notary Y erred in providing initial legal advice, thereby requiring Notary Y to take responsibility by summoning PT X and requesting that the dissolution process be completed, as the parties of PT X carried out the dissolution without any further steps to conduct liquidation. 2) The potential issues that may arise include difficulties for shareholders in reclaiming their respective shares and the lack of certainty regarding the employment status of the workers. Since the company remains legally valid, the workers are still considered to be bound by an employment relationship, which may hinder their ability to claim their rights. Notary Y should summon the parties of PT X to explain the potential risks and request that PT X finalize its dissolution in accordance with the applicable regulations.


Kata Kunci : Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Pembubaran, Status badan hukum, Notaris

  1. S2-2025-525454-abstract.pdf  
  2. S2-2025-525454-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-525454-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-525454-title.pdf