Konflik kebijakan pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir di Indonesia
NASUTION, Aminoel Siddiq, Dr. Yeremias T. Keban
2005 | Tesis | Magister Administrasi PublikDilihat dari perkembangan dan implementasi kebijakan-kebijakan yang mengatur pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir di Indonesia ternyata terdapat kecenderungan pola pemanfaatan sumberdaya tersebut lebih mencerminkan sebagai suatu kegiatan eksploitasi sumberdaya alam yang dilakukan secara semena-mena. Dampaknya, berbagai fenomena kerusakan dan degradasi lingkungan pesisir semakin sering terjadi, baik yang bersifat fisik maupun sosial ekonomi. Berbagai faktor menjadi penyebab hal ini, mulai dari rendahnya kesadaran pemangku kepentingan (stakeholders), lemahnya penegakan hukum, hingga tingginya ego sektoral. Di tingkat kebijakan perundang-undangan sebagai landasan hukum bagi proses pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir, permasalahan ini tampak dari adanya disharmonis pengaturan dalam bentuk kontradiksi internal maupun eksternal. Pada tataran perundang-undangan, upaya untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir dihadapkan pada permasalahan kekosongan hokum, substansi pengaturan yang partial maupun dengan hokum adat, hingga substasi pengaturan yang masih mengandung peluang terjadinya penyalahgunaan penafsiran, yang pada akhirnya bermuara pada ketidak pastian hokum, timbulnya konflik kewenangan pengelolaan, konflik kepentingan.
Coastal management has been focusing to build the harmony, balance and sinergy of entire activities have been doing around coastal and ist effect, in order to optimize the utilization of coastal area for sustainable development should be considered about all natural resources to be safe and fine Regarding the implemented regulations on coastal resources in Indonesia, it is observed the tendency addressed that exploration of natural resources is disorganized well. In consequensly, coustal degradation is getting worst physically and unbeneficial for social economic aspecth. There are many reasons in declining awareness of stakeholders, wakeness of law enforcement and strengthen of ego among sectors. Decree of these related regulation on coastal management showed that disharmony between the content of legal aspect and among others. In this case, coastal management must be established the proper regulation which recently regulated for only some of them as local policy and produced misunderstanding interpretation. With this actual codition influenced conflict, either competent authority or management authority which finally will effect to the existing and quality of coastal resources cannot be utilize for sustainable development.
Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah, Konflik Pengelolaan, Sumberdaya Wilayah Pesisir, Integrated coastal resources management has perposed to several goals and to avoid social and economic conflict.