Peran Ciri Kepribadian dan Kewaspadaan Terhadap Kemungkinan Individu Menjadi Korban Penipuan Keuangan Digital
Rizky Yusviento Pelawi, Prof. Dr. Eduardus Tandelilin, M.B.A; I Wayan Nuka Lantara, M.Si., Ph.D
2025 | Disertasi | S3 Manajemen
Fenomena penipuan
keuangan digital telah menjadi isu krusial dalam era transformasi teknologi, di
mana kemajuan informasi bertindak sebagai pedang bermata dua yang menawarkan
efisiensi sekaligus menciptakan celah bagi kejahatan siber. Mengingat tingginya
tingkat kerugian akibat penipuan digital di Indonesia, pemahaman mengenai
determinan kerentanan individu menjadi sangat mendesak. Literatur terdahulu
yang didominasi oleh vulnerability hypothesis cenderung berfokus pada
karakteristik demografis, namun menghasilkan temuan empiris yang inkonsisten atau
bertolak belakang.Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, penelitian ini
mengintegrasikan Risk as Feelings Hypothesis (RFH) sebagai pendekatan
teoretis alternatif yang menekankan peran emosi, intuisi, dan persepsi risiko
dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini mengembangkan model konseptual yang
menempatkan kewaspadaan (vigilance) sebagai mediator utama antara
paparan penipuan (fraud exposure) dan viktimisasi penipuan (fraud
victimization), serta menguji pengaruh variabel kerentanan, literasi
keuangan, dan overconfidence. Melalui pendekatan kuantitatif berbasis
survei terhadap 976 pengguna layanan keuangan digital di Indonesia dan analisis
dari data menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling
(PLS-SEM), penelitian ini mengungkap sejumlah temuan kunci. Pertama, paparan
penipuan terbukti memiliki efek ganda yang bersifat paradoksal, di mana paparan
penipuan mampu meningkatkan kewaspadaan namun secara bersamaan meningkatkan
risiko viktimisasi. Kedua, kewaspadaan berfungsi sebagai mediator signifikan
yang memitigasi potensi viktimisasi, mengonfirmasi peran krusial proses
afektif-intuitif. Ketiga, kerentanan psikologis menurunkan kapasitas evaluasi
individu terhadap tanda-tanda penipuan, sehingga meningkatkan risiko menjadi
korban. Keempat, literasi keuangan berperan sebagai penyangga risiko (risk
buffer) yang memperkuat kemampuan deteksi. Kelima, meskipun overconfidence
meningkatkan potensi viktimisasi secara langsung, variabel ini juga ditemukan
meningkatkan kewaspadaan yang pada akhirnya menurunkan potensi total
viktimisasi. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi teoretis
dengan menyatukan RFH dan Vulnerability Hypothesis, serta implikasi
praktis bagi strategi perlindungan konsumen yang lebih menekankan pada aspek
perilaku dan kesadaran risiko emosional
The phenomenon of digital
financial fraud has emerged as a critical issue in the era of technological
transformation. Information advancements act as a double-edged sword, offering
operational efficiency while simultaneously creating vulnerabilities exploited
by cybercrime. Given the substantial financial losses attributed to digital
fraud in Indonesia, elucidating the determinants of individual susceptibility
is urgent. Previous literature, predominantly grounded in the vulnerability
hypothesis, has focused on demographic characteristics but has often yielded
inconsistent or contradictory empirical results. To address this gap, this
study integrates the Risk as Feelings Hypothesis (RFH) as an alternative
theoretical framework, emphasizing the role of emotion, intuition, and risk
perception in decision-making. A conceptual model is developed, positioning
vigilance as a primary mediator between fraud exposure and fraud victimization,
while examining the influence of psychological vulnerability, financial
literacy, and overconfidence. Employing a quantitative survey of 976 digital
financial service users in Indonesia and analyzing the data using Partial Least
Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM), this study reveals several key
findings. First, fraud exposure demonstrates a paradoxical dual effect: it
enhances vigilance but simultaneously increases the risk of victimization.
Second, vigilance serves as a significant mediator that mitigates potential
victimization, confirming the critical role of affective-intuitive processes.
Third, psychological vulnerability diminishes individuals' capacity to evaluate
fraudulent cues, thereby elevating victimization risk. Fourth, financial
literacy acts as a risk buffer, strengthening detection capabilities. Fifth,
although overconfidence directly increases the risk of victimization, it also
enhances vigilance, ultimately reducing the total potential for victimization.
Overall, this research contributes theoretically by synthesizing the RFH and
the Vulnerability Hypothesis, and offers practical implications for consumer
protection strategies that emphasize behavioral aspects and emotional risk
awareness.
Kata Kunci : Digital Financial Fraud, Victimization, Risk as Feelings Hypothesis, Vigilance, Overconfidence.