Laporkan Masalah

Efektivitas Organisasi Dinas Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin setelah menjadi Perangkat Daerah

KUSUDARISMAN, Bambang, Prof.Dr. Miftah Thoha

2005 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Ada sebuah fenomena menarik dari UU Nomor 22 Tahun 1999 yang saat ini sudah di revisi dan diganti dengan UU Nomor 32 Tahun 2004. Kedua UU ini menggunakan pendekatan pendelegasian wewewang kepada Daerah untuk menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah dalam rangka desentralisasi. Kebijakan ini membawa konsekwensi pada perubahan kedudukan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja dari perangkat wilayah menjadi perangkat daerah. Data menunjukkan, ketika masih masih berkedudukan sebagai perangkat wilayah, Dinas Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin dapat dikatakan belum efektif artinya efektivitas organisasi ini belum dapat tercapai dengan maksimal. Setelah berubah menjadi perangkat daerah, ternyata Dinas Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin masih belum efektif. Berangkat dari kenyataan yang ada, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas fenomena yang terjadi pada dinas ini dan faktor –faktor apa yang mempengaruhi efektivitas organisasi dinas ini. Efektivitas organisasi merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Organisasi dapat dikatakan efektif apabila dapat mencapai tujuannya. Untuk menilai efektivitas organisasi dapat dilakukan melalui aspek kemampuan menyesuaikan diri, produktivitas , kepuasan kerja dan kemampuan berlaba serta pencarian sumber daya. Pokok bahasan dalam penelitian ini hanya difokuskan pada aspek kemampuan menyesuaikan diri, produktivitas dan kepuasan kerja. Penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi dan dokumentasi. Sumber data primer berasal dari pejabat struktural dan staf di Dinas Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin dan beberapa orang tokoh masyarakat serta warga yang sedang / pernah menjadi objek penertiban. Sedangkan data sekunder berasal dari dokumen yang tersedia. Hasil penelitian adalah 1). Efektivitas organisasi Dinas Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin setelah menjadi perangkat daerah masih belum tercapai dengan maksimal karena organisasi ini belum mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, belum dapat mencapai produktifitas dengan maksimal dan belum tercapainya kepuasan pegawai dan masyarakat yang dilayani. 2) Efektivitas organisasi Dinas Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin dipengaruhi oleh kepemimpinan dan sumber daya organisasi dimana belum efektifnya kepemimpinan dan sumber daya organisasi dianggap atau diasumsikan menyebabkan belum maksimalnya efektivitas organisasi Dinas Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Saran yang disampaikan adalah agar dilakukan penyesuaian struktur organisasi dengan mekanisme kerja dan perilaku pegawai,mengefektifkan mekanisme penertiban, mengaktifkan mekanisme penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah, pelaksanaan pengadilan cepat utk pelangaran perda tertentu,penyesuaian insentif dan gaji honorer, penambahan pegawai dan perbaikan struktur organisasi

There is an interesting phenomenon Regulation Number 22 in the year of 1999 recently revised and replaced with Regulation Number 32 in the year of 2004. Both regulation use authority delegation to district to implement peacefulness and public discipline and maintain local regulation in order to achieve decentralization. This policy brings consequence in the change of organizational position of Satuan Polisi Pamong Praja from regional officials into local officials. Data showed, when still in the position of regional official, Dinas Polisi Pamong Praja of Banjarmasin City could be said as not effective yet, meaning that the effectiveness of this organization had not yet been achieved optimally. After changed into local officials, in fact, Dinas Polisi Pamong Praja of Banjarmasin City was still ineffective. Starting from the existing fact, this study was carried out aiming to obtain answer on the phenomenon happened in this official and the factors affecting the effectiveness of this official. The organizational effectiveness was a task and function implementation of an organization to achieve the determined objective. The organization could be said as effective in could achieve its objectives. To assess the organizational effectiveness could be carried out through self-adaptation ability aspect, productivity, working satisfaction, and profiting ability and finding resource. The topic of this study was focused on the self-adaptation ability, productivity and working satisfaction. The research used descriptive method by qualitative approach through data coolection technique by interview, observation, and documentation. Primary data were taken from structural officers and staff in Dinas Polisi Pamong Praja of Banjarmasin City and several society’s chiefs, and citizens, have been or ever be the object of order. While, the secondary data came from the existing document. The results of the study were: 1) organizational effectiveness of Dinas Polisi Pamong Praja of Banjarmasin City after being local official was still not achieve optimally because this organization had been able to adapt with its environment, had not been able to achieve productivity optimally and had not achieved employees’ satisfaction and the satisfaction of served citizen. 2) the organizational effectiveness of Dinas Polisi Pamong Praja of Banjarmasin City was affected by the leadership and organizational resource, in which the ineffective leadership and organizational resource were viewed or assumed as the cause of unoptimal organizational effectiveness of Dinas Polisi Pamong Praja of Banjarmasin City. The suggestion or recommendation conveyed was to make this organization implement organizational structure with work mechanism and employees’ behavior, making effective of order mechanism, activate the investigation mechanism on local regulation violation, the implementation of quick court for the violation of certain local regulation, incentive and honor salary adjustment, adding employees and organizational structure adjustment.

Kata Kunci : Efektivitas Organisasi, Dinas Polisi Pamong Praja

  1. S2-PAS-2005-BAMBANG_KUSUDARISMAN-ABSTRACT.pdf  
  2. S2-PAS-2005-BAMBANG_KUSUDARISMAN-BIBLIOGRAPHY.pdf  
  3. S2-PAS-2005-BAMBANG_KUSUDARISMAN-TABLE_OF_CONTENT.pdf  
  4. S2-PAS-2005-BAMBANG_KUSUDARISMAN-TITLE.pdf