Laporkan Masalah

Analisis Hukum Pajak atas Penerapan Pajak Penghasilan Conditional Rebate Ditinjau dari Perspektif Asas Kepastian Hukum

Andhika Akbar Nurrochmat, Prof. Adrianto Dwi Nugroho S.H., Adv.LLM., LL.D.

2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Differences in the Interpretation of Conditional Rebate (CR) cause differences in tax rates. CR is considered not an object of PPh 23 (no rate), considered as a service (2% rate), or as a gift (15% rate). This significant difference causes losses for Taxpayers and does not meet the principle of legal certainty. This research aims to determine and analyze how a CR was initially recognized as a Tax Object, the tax nature of CR, and the implementation of tax policies on CR in Indonesia in terms of the Principle of Legal Certainty. This research is juridical-normative legal research, with conceptual, statute, and case approach. It is descriptive research, with data obtained through primary and secondary legal materials obtained from literature studies and supplemented by deep interviews. The data obtained are analyzed qualitatively and presented descriptively, with conclusions drawn inductively. This research concludes that: First,CR is a form of additional economic capability and a tax object. CR is different from other Rebates because genuine efforts are made to obtain it. Thus, CR is a service that must be taxed at 2% on the condition that the service can be proven. Second, For now, the policy related to CR has not yet met the principle of legal certainty; more rigid and stronger regulations must be made.

Perbedaan Penafsiran terhadap Conditional Rebate (CR) menyebabkan terjadinya perbedaan tarif perpajakan. CR dianggap sebagai bukan objek PPh 23 (tanpa tarif), dianggap sebagai jasa (tarif 2%), atau sebagai hadiah (tarif 15%). Perbedaan signifikan tersebut menimbulkan kerugian bagi Wajib Pajak serta tidak memenuhi asas kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana awal mulanya suatu CR diakui sebagai Objek Pajak, nature perpajakan dari CR, serta penerapan kebijakan perpajakan atas CR di Indonesia ditinjau dari Asas Kepastian Hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, dengan pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Sifat penelitian ini penelitian deskriptif dengan data yang didapatkan melalui bahan hukum primer, sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan dilengkapi wawancara dengan narasumber. Data yang didapatkan tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif, dengan metode penarikan kesimpulan dilakukan secara induksi. Kesimpulan penelitian ini: Pertama, CR merupakan bentuk tambahan kemampuan ekonomis sehingga merupakan objek pajak. Adapun CR berbeda dengan Rebate lainnya dikarenakan secara nyata dilakukan usaha untuk mendapatkannya. Untuk itu CR merupakan jasa yang harus dikenakan pajak 2?ngan syarat jasa tersebut dapat dibuktikan. Kedua, Untuk saat ini kebijakan terkait CR belum cukup memenuhi asas kepastian hukum, harus dibuat peraturan yang lebih rigid dan kuat.

Kata Kunci : Conditional Rebate, PPh 23, Kepastian Hukum

  1. S2-2025-490538-abstract.pdf  
  2. S2-2025-490538-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-490538-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-490538-title.pdf