Fenomena Informalitas Perkotaan Di Alun-Alun Kidul Yogyakarta Dalam Perspektif Neomaterialisme
Dwi Karsa Kresiya Satria Pideksa, Dr. Muhammad Zamzam Fauzanafi, S.Ant., M.A.
2025 | Tesis | S2 Antropologi
Penelitian ini mengungkap bahwa informalitas urban di Alun-alun Kidul bukan sekadar praktik “pelanggaran aturan”, melainkan hasil dari pertemuan kompleks antara perangkat hukum Keraton dan Pemerintah Kota, materialitas ruang, serta praktik sosial sehari-hari para aktor informal. Sebagai bagian dari kawasan Sumbu Filosofis yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya dan Warisan Dunia UNESCO, Alun-alun Kidul menjadi arena di mana proyek teritorial Keraton melalui Perda Perparkiran, SK Cagar Budaya, hingga UU Keistimewaan berupaya menstabilkan ruang melalui tanda, seragam, larangan, dan batas formal. Namun penelitian lapangan menunjukkan bahwa benda-benda yang seharusnya menopang formalisasi seperti rambu larangan parkir, pagar pembatas, seragam juru parkir, dan sistem karcis resmi justru mengalami pelepasan fungsi (deteritorialisasi) ketika tidak terhubung dengan jaringan material dan sosial sekitar. Sebaliknya, materialitas alternatif seperti karcis buatan, tangga motor, plang parkir kampung, trotoar, pohon, tiang lampu, hingga mitos “masangin” menjadi aktan yang menggerakkan praktik parkir ilegal dan ekonomi informal secara berkelanjutan. Informalitas ini diperkuat oleh jaringan kekuasaan non-formal, terutama figur tokoh wilayah seperti Gusti Prabukusumo, yang melalui pengaruh sosial dan legitimasi moralnya memediasi pembagian lahan parkir, penetapan tarif, hingga perlindungan simbolik bagi para juru parkir dan pedagang. Temuan ini memperlihatkan bahwa kekuasaan di Alun-alun Kidul bekerja bukan secara linear dari teks hukum ke praktik, tetapi melalui tarikan-tarikan material yang saling berkompetisi, sehingga menciptakan ruang yang terus dinegosiasikan. Dengan demikian, informalitas di Alun-alun Kidul adalah modus perencanaan ruang yang muncul dari relasi manusia–benda, dari kapasitas ruang itu sendiri, serta dari celah antara formalisasi dan praktik material di tingkat mikro. Penelitian ini menegaskan bahwa kekuasaan ruang di Yogyakarta selalu bersifat relasional, berlapis, dan ditopang oleh assemblage material yang hidup.
This study reveals that urban informality in Alun-alun Kidul is not merely a practice of “rule-breaking,” but the outcome of a complex interplay between the legal apparatus of the Keraton and the municipal government, the materiality of space, and the everyday social practices of informal actors. As part of the Philosophical Axis designated as a Cultural Heritage Site and UNESCO World Heritage, Alun-alun Kidul becomes an arena where the territorial project of the Keraton through the Parking Regulation, Cultural Heritage Decree, and the Special Autonomy Law attempts to stabilize space through signs, uniforms, prohibitions, and formal boundaries. However, fieldwork shows that objects meant to support formalization such as no-parking signs, boundary fences, parking attendants’ uniforms, and official ticketing systems undergo functional detachment (deterritorialization) when they are not integrated into the surrounding material and social networks. Conversely, alternative materialities such as improvised tickets, motorcycle ramps, neighborhood-made parking boards, sidewalks, trees, lamp posts, and even the masangin myth become actants that sustain illegal parking practices and the informal economy. This informality is reinforced by non-formal power networks, especially influential local figures such as Gusti Prabukusumo, whose social influence and moral legitimacy mediate the allocation of parking areas, tariff setting, and symbolic protection for parking attendants and vendors. These findings show that power in Alun-alun Kidul does not operate linearly from legal texts to practice, but through competing material forces that continuously shape and renegotiate the space. Thus, informality in Alun-alun Kidul is a mode of spatial planning that emerges from human–object relations, from the capacities of the space itself, and from the gaps between formalization and material practices at the micro level. This research demonstrates that spatial power in Yogyakarta is always relational, layered, and sustained by a living material assemblage.
Kata Kunci : Parkir, Alun-alun Kidul, Neo-materialisme, Informalitas Urban, Teritorialisasi, De-teritorialisasi.