Analisis Peran Akuntan Profesional sebagai Pelapor Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia
Jauza Islamia Putri, Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE., CFrA., CACP., CTA., ACPA.;Abdul Halim, Prof., Dr., M.B.A., Ak., CA.
2025 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan
Tujuan
– Penelitian ini bertujuan untuk memahami pandangan akuntan profesional
terhadap tanggung jawab mereka sebagai pihak pelapor Tindak Pidana Pencucian
Uang (TPPU) serta menganalisis faktor penyebab rendahnya tingkat pelaporan
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) di Indonesia.
Desain/Metodologi/Pendekatan
– Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Data primer diperoleh melalui wawancara semiterstruktur dengan akuntan dan
akuntan publik menggunakan teknik purposive sampling, sedangkan data
sekunder diperoleh dari peraturan terkait dan Laporan Tahunan PPATK tahun 2024-2025.
Temuan
– Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntan dan akuntan publik menghadapi
dilema bisnis dan dilema kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan PMK Nomor 55 Tahun 2017.
Meskipun menyadari tanggung jawab hukum dan etika profesi, masih terdapat kekhawatiran
akan kehilangan klien, keterbatasan pemahaman teknis, serta risiko reputasi
menjadi penghambat utama dalam pelaporan. Dalam perspektif Surveillant
Assemblage, jaringan pengawasan desentralisasi yang menempatkan akuntan
sebagai simpul (node) bersama PPATK dan PPPK belum sepenuhnya terbentuk
dan tersosialisasi, sehingga peran akuntan masih pasif dan kurang
terkoordinasi.
Keterbatasan
Penelitian – Pengumpulan data terbatas pada teknik purposive
sampling dan akses terhadap data empiris pelaporan LTKM masih terbatas.
Implikasi
Praktis – Diperlukan penguatan kapasitas teknis,
literasi digital, perlindungan hukum, serta pembentukan budaya kepatuhan agar
akuntan dapat berperan aktif dalam sistem pelaporan TPPU di Indonesia.
Orisinalitas/Nilai
– Penelitian ini memberikan kontribusi dengan mengintegrasikan Surveillant
Assemblage dalam profesi akuntan sebagai bentuk jaringan pengawasan yang
terdesentralisasi, sehingga menawarkan perspektif baru tentang posisi akuntan
dalam sistem pelaporan anti-pencucian uang di Indonesia.
Kata kunci: Akuntan dan Akuntan Publik, LTKM, TPPU, PMPJ, Teori Surveillant Assemblage.
Purpose – This
study aims to comprehend the perspectives of professional accountants regarding
their responsibilities as reporting parties for Money Laundering Crimes (MLC)
and to analyze the factors contributing to the low rate of Suspicious Financial
Transaction Reports (SFTR) submissions in Indonesia.
Design/Methodology/Approach – This
research employed a qualitative method with a descriptive approach. Primary
data were obtained through semi-structured interviews with accountants and
public accountants a using purposive sampling technique, while secondary
data were gathered from relevant regulations and the 2024–2025 Annual Report of
the Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK).
Findings – The
results reveal that accountants and public accountants faced both business and
compliance dilemmas in fulfilling their reporting obligations under Law No. 8
of 2010 and Ministry of Finance Regulation No. 55 of 2017. Although they
acknowledged their legal and ethical responsibilities, concerns over client
loss, limited technical understanding, and reputational risks remained the main
barriers to reporting. From the perspective of Surveillant Assemblage, the
decentralized surveillance network which positions accountants as nodes
alongside PPATK and the Financial Intelligence Unit (FIU) has not yet been
fully established or socialized, resulting in accountants’ passive and poorly
coordinated role in the reporting system.
Research
Limitations
– Data collection was limited to purposive sampling, and access to empirical
data on SFTR reporting remains restricted.
Practical
Implications
– Strengthening technical capacity, digital literacy, legal protection, and
compliance culture is essential to enable accountants to take a more active
role in Indonesia’s anti–money laundering reporting system.
Originality/Value –This study
integrates Surveillant Assemblage theory into the accounting profession,
framing it as a decentralized surveillance network to offer a new perspective
on accountants' roles within Indonesia's anti-money laundering framework.
Keywords: Accountants and Public Accountants, Suspicious Transaction Reports (STR), Money Laundering Crimes (MLC), Know Your Client (KYC), Surveillant Assemblage Theory.
Kata Kunci : Akuntan dan Akuntan Publik, LTKM, TPPU, PMPJ, Teori Surveillant Assemblage