Laporkan Masalah

Analisis Peran Akuntan Profesional sebagai Pelapor Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia

Jauza Islamia Putri, Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE., CFrA., CACP., CTA., ACPA.;Abdul Halim, Prof., Dr., M.B.A., Ak., CA.

2025 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan

INTISARI

 

Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk memahami pandangan akuntan profesional terhadap tanggung jawab mereka sebagai pihak pelapor Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta menganalisis faktor penyebab rendahnya tingkat pelaporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) di Indonesia.

Desain/Metodologi/Pendekatan – Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara semiterstruktur dengan akuntan dan akuntan publik menggunakan teknik purposive sampling, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan terkait dan Laporan Tahunan PPATK tahun 2024-2025.

Temuan – Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntan dan akuntan publik menghadapi dilema bisnis dan dilema kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan PMK Nomor 55 Tahun 2017. Meskipun menyadari tanggung jawab hukum dan etika profesi, masih terdapat kekhawatiran akan kehilangan klien, keterbatasan pemahaman teknis, serta risiko reputasi menjadi penghambat utama dalam pelaporan. Dalam perspektif Surveillant Assemblage, jaringan pengawasan desentralisasi yang menempatkan akuntan sebagai simpul (node) bersama PPATK dan PPPK belum sepenuhnya terbentuk dan tersosialisasi, sehingga peran akuntan masih pasif dan kurang terkoordinasi.

Keterbatasan Penelitian – Pengumpulan data terbatas pada teknik purposive sampling dan akses terhadap data empiris pelaporan LTKM masih terbatas.

Implikasi Praktis – Diperlukan penguatan kapasitas teknis, literasi digital, perlindungan hukum, serta pembentukan budaya kepatuhan agar akuntan dapat berperan aktif dalam sistem pelaporan TPPU di Indonesia.

Orisinalitas/Nilai – Penelitian ini memberikan kontribusi dengan mengintegrasikan Surveillant Assemblage dalam profesi akuntan sebagai bentuk jaringan pengawasan yang terdesentralisasi, sehingga menawarkan perspektif baru tentang posisi akuntan dalam sistem pelaporan anti-pencucian uang di Indonesia.

Kata kunci: Akuntan dan Akuntan Publik, LTKM, TPPU, PMPJ, Teori Surveillant Assemblage.

ABSTARCT

 

Purpose – This study aims to comprehend the perspectives of professional accountants regarding their responsibilities as reporting parties for Money Laundering Crimes (MLC) and to analyze the factors contributing to the low rate of Suspicious Financial Transaction Reports (SFTR) submissions in Indonesia.

Design/Methodology/Approach – This research employed a qualitative method with a descriptive approach. Primary data were obtained through semi-structured interviews with accountants and public accountants a using purposive sampling technique, while secondary data were gathered from relevant regulations and the 2024–2025 Annual Report of the Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK).

Findings – The results reveal that accountants and public accountants faced both business and compliance dilemmas in fulfilling their reporting obligations under Law No. 8 of 2010 and Ministry of Finance Regulation No. 55 of 2017. Although they acknowledged their legal and ethical responsibilities, concerns over client loss, limited technical understanding, and reputational risks remained the main barriers to reporting. From the perspective of Surveillant Assemblage, the decentralized surveillance network which positions accountants as nodes alongside PPATK and the Financial Intelligence Unit (FIU) has not yet been fully established or socialized, resulting in accountants’ passive and poorly coordinated role in the reporting system.

Research Limitations – Data collection was limited to purposive sampling, and access to empirical data on SFTR reporting remains restricted.

Practical Implications – Strengthening technical capacity, digital literacy, legal protection, and compliance culture is essential to enable accountants to take a more active role in Indonesia’s anti–money laundering reporting system.

Originality/ValueThis study integrates Surveillant Assemblage theory into the accounting profession, framing it as a decentralized surveillance network to offer a new perspective on accountants' roles within Indonesia's anti-money laundering framework.

Keywords: Accountants and Public Accountants, Suspicious Transaction Reports (STR), Money Laundering Crimes (MLC), Know Your Client (KYC), Surveillant Assemblage Theory.

Kata Kunci : Akuntan dan Akuntan Publik, LTKM, TPPU, PMPJ, Teori Surveillant Assemblage

  1. S2-2025-529719-abstract.pdf  
  2. S2-2025-529719-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-529719-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-529719-title.pdf