TINJAUAN TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT PENOLAKAN MUTASI BERBEDA PERUSAHAAN DALAM SATU KONSORSIUM (Studi Kasus Dalam Putusan No. 77/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bdg)
Zahra Maharani Munawar, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum
2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis alasan PT Indo Batam Ekatama dalam Kasus Putusan No. 77/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bdg melakukan mutasi kepada 7 (tujuh) Pekerja ke berbeda perusahaan dalam satu konsorsium. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kepastian hukum terhadap penolakan mutasi yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Indo Batam Ekatama dalam Kasus Putusan No. 77/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bdg
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian normatif ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder atas berbagai bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan cara studi dokumen. Penelitian normatif didukung wawancara terhadap narasumber yang berkompeten dibidangnya. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan: Pertama, PT Indo Batam Ekatama mengklaim bahwa mutasi dilakukan untuk mengatasi masalah operasional perusahaan, namun perusahaan tidak memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pekerja atau serikat pekerja terkait perubahan tersebut. Para pekerja yang dipindahkan ke lokasi kerja yang jauh (Batam, Kendari, Surabaya) merasa bahwa mutasi tersebut tidak sah karena mereka tidak diberi kesempatan untuk menyetujui perubahan tempat kerja. Para pekerja dianggap mangkir kerja dan berujung pada PHK. Kedua, belum adanya aturan yang menjelaskan mengenai mutasi oleh perusahaan terhadap pekerja, sehingga membuat mutasi yang dilakukan PT. Indo Batam Ekatama dirasa tidak adil bagi pekerja sehingga pekerja melakukan penolakan mutasi yang berujung pada PHK.
This study aims to determine and analyze the reasons for PT Indo Batam Ekatama in the Decision Case No. 77/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bdg to transfer 7 (seven) workers to different companies in one consortium. Another objective of this study is to determine and analyze the legal certainty regarding the rejection of transfers which resulted in Termination of Employment (PHK) by PT Indo Batam Ekatama in the Decision Case No. 77/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bdg
This research is a descriptive normative research. This normative research was conducted through library research to obtain secondary data on various primary, secondary, and tertiary legal materials by means of document studies. The results of the study were analyzed qualitatively and presented descriptively.
The results of the study concluded: First, PT Indo Batam Ekatama claimed that the transfers were carried out to overcome the company's operational problems, but the company did not obtain prior approval from workers or trade unions regarding the changes. Workers who were transferred to distant work locations (Batam, Kendari, Surabaya) felt that the transfer was invalid because they were not given the opportunity to agree to the change of workplace. The workers were considered absent from work and ended up being laid off. Second, there were no regulations explaining the transfer by the company to workers, so that the transfer carried out by PT. Indo Batam Ekatama was considered unfair to workers so that workers rejected the transfer which ended up being laid off.
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Mutasi, Perusahaan, Konsorsium, Kepastian Hukum