TANGGUNG JAWAB DAN PELINDUNGAN HUKUM KURATOR DALAM PEMBERESAN KEPAILITAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN TERBATAS DALAM LIKUIDASI (Studi Kasus PT. Jaya Nur Sukses (dalam Likuidasi))
Ivan Gunarto, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertama, pemenuhan tanggung jawab kurator sesuai ketentuan Undang-Undang Kepailitan dan Perseroan Terbatas dalam melakukan pemberesan kepailitan PT. Jaya Nur Sukses (dalam likuidasi). Kedua, menganalisis bentuk pelindungan hukum bagi kurator dalam melakukan pemberesan kepailitan PT. Jaya Nur Sukses (dalam likuidasi). Ketiga, menganalisis pelaksanaan tanggung jawab notaris untuk bekerja dengan saksama dalam membuat akta perubahan anggaran dasar bagi PT. Jaya Nur Sukses (dalam likuidasi).
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris, bersifat deskriptif, dan menggunakan pendekatan kasus serta pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen dan data primer yang diperoleh melalui wawancara narasumber dan responden yang ahli dalam bidang kepailitan dan/atau kenotariatan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, Para eks-Kurator PT. Jaya Nur Sukses telah memenuhi tanggung jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Kepailitan dan Perseroan Terbatas dalam melakukan pemberesan kepailitan PT. Jaya Nur Sukses (dalam likuidasi) dengan mengumumkan pengakhiran kepailitan, melaporkan kepada Hakim Pengawas, dan membubarkan perseroan. Kedua, hasil pertimbangan Majelis Hakim Kasasi dalam Putusan Nomor 2950 K/Pdt/2020, yang dikuatkan oleh Putusan Nomor 1133 PK/Pdt/2022, merupakan bentuk pelindungan hukum represif dan preventif bagi kurator dalam melakukan pemberesan kepailitan PT. Jaya Nur Sukses (dalam likuidasi). Putusan tersebut menyatakan bahwa PT. Jaya Nur Sukses tidak mempunyai kewenangan untuk menggugat ke pengadilan. Ketiga, Notaris X kurang saksama dalam melaksanakan tanggung jawab untuk membuat akta perubahan anggaran dasar karena PT. Jaya Nur Sukses (dalam likuidasi) selaku penghadap seharusnya tidak berwenang untuk melakukan perbuatan hukum di hadapan notaris.
This study aims to analyze, first, the fulfillment of the curator's responsibilities under the Bankruptcy and Limited Liability Company Laws in resolving the bankruptcy of PT. Jaya Nur Sukses (in liquidation). Second, to analyze the forms of legal protection provided to the curator in resolving the bankruptcy of PT. Jaya Nur Sukses (in liquidation). Third, to analyze the implementation of the notary's responsibility to work diligently in drafting the deed of amendment to the articles of association for PT. Jaya Nur Sukses (in liquidation).
This research is a normative-empirical legal study, descriptive in nature, and employs a case-based and statutory approach. The data used are secondary data obtained through document studies and primary data obtained through interviews with informants and respondent who are experts in the field of bankruptcy and/or notary affairs. The data obtained are then analyzed qualitatively.
The results of this study indicate that, first, the Former Curators of PT. Jaya Nur Sukses have fulfilled their responsibilities under the Bankruptcy and Limited Liability Company Laws in resolving the bankruptcy of PT. Jaya Nur Sukses (in liquidation) by announcing the termination of bankruptcy, reporting to the Supervisory Judge, and dissolving the company. Second, the results of the considerations of the Panel of Cassation Judges in Decision Number 2950 K/Pdt/2020, which was strengthened by Decision Number 1133 PK/Pdt/2022, constitute a form of repressive and preventive legal protection for the curators in settling the bankruptcy of PT. Jaya Nur Sukses (in liquidation). The decision stated that PT. Jaya Nur Sukses did not have the authority to sue in court. Third, Notary X was less than thorough in carrying out responsibility to draw up a deed of amendment to the articles of association because PT. Jaya Nur Sukses (in liquidation) as the appearing party should not have the authority to carry out legal acts before a notary.
Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pelindungan Hukum, Pemberesan Kepailitan, Kesaksamaan Notaris, Perubahan Anggaran Dasar