Laporkan Masalah

Pelaksanaan Asas Proprosionalitas pada Perjanjian Utang Piutang "Bank Plecit" yang Dilakukan Secara Lisan di Pasar Tawang Kuno

Yona Agung Dewantara, Nailul Amany, S.H., M.H.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis alasan masyarakat Pasar Tawang Kuno lebih memilih membuat perjanjian utang piutang dengan Bank Plecit dibandingkan dengan lembaga keuangan resmi serta menganalisis penerapan asas proporsionalitas di dalam perjanjian tersebut.

 

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dimana bahan penelitian yang digunakan meliputi data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dari berbagai sumber, baik berupa peraturan perundang-undangan, buku, maupun jurnal yang berkaitan dengan perjanjian. Data primer diperoleh berdasarkan penelitian lapangan melalui metode wawancara yang dilakukan kepada responden. Keseluruhan data yang telah diperoleh kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif.

 

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan masyarakat Pasar Tawang Kuno lebih memilih membuat perjanjian utang piutang dengan Bank Plecit  jika dibandingkan dengan lembaga perbankan resmi adalah proses yang cepat, mudah dan tanpa melalui administrasi yang rumit, tidak adanya jaminan dan fleksibilitas ketika terjadi wanprestasi. Lalu dalam perjanjian utang piutang antara Pedagang Pasar Tawang Kuno dengan Bank Plecit tidak menerapkan asas proporsionalitas karena tidak memenuhi parameter yang digunakan untuk menemukan asas proporsionalitas. Ditambah lagi fakta dilapangan ditemukan parameter lain yang mendukung bahwa perjanjian utang piutang yang terjadi antara pedagang Pasar Tawang Kuno dengan Bank Plecit tidak proporsional.

This research aims to identify, understand, and analyze the reasons why the community of Tawang Kuno Market prefers to enter into debt agreements with Bank Plecit rather than with formal financial institutions, as well as to analyze the implementation of the principle of proportionality within such agreements.

This research employs an empirical juridical method, in which the materials used consist of both primary and secondary data. Secondary data were obtained through library research from various sources, including statutory regulations, books, and journals related to contract law. Primary data were obtained from field research through interviews conducted with respondents. All data collected were analyzed using a qualitative method and presented descriptively.

The results of this research show that the reasons why the community of Tawang Kuno Market prefers to enter into debt agreements with Bank Plecit rather than with formal banking institutions are due to the fast and simple process, the absence of complex administrative procedures, no collateral requirements, and flexibility in the event of default. Furthermore, in the debt agreements between the Tawang Kuno Market traders and Bank Plecit, the principle of proportionality is not applied, as the agreements do not meet the parameters used to identify the presence of such a principle. In addition, field findings indicate other parameters supporting the conclusion that the debt agreements between the traders of Tawang Kuno Market and Bank Plecit are disproportionate.

Kata Kunci : Perjanjian Utang Piutang, Asas Proporsionalitas, Bank Plecit

  1. S1-2025-481197-abstract.pdf  
  2. S1-2025-481197-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-481197-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-481197-title.pdf