Laporkan Masalah

Ekologi Komunikasi Pembangunan Ekonomi Hijau di Indonesia (Studi Resonansi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, dan Pertamina Pada Isu Perdagangan Karbon Indonesia)

Ikhsan Hambali, Prof. Dr. Phil. Hermin Indah Wahyuni, S.IP., M.Si; Dr. Najmu Tsaqib Akhda, S.P., M.A.

2025 | Tesis | S2 Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan

Perubahan iklim menjadi permasalahan sosial, sehingga masyarakat hari ini berusaha mengkomunikasikan permasalahan tersebut. Perjanjian Paris yang dituangkan kedalam undang-undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2016 tentang Perjanjian Paris atas konvensi kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim menjadi salah satu cara Indonesia untuk menjalankan fungsi mitigasi perubahan iklim melalui sistem perdagangan karbon sebagai upaya transisi ekonomi hijau. Perdagangan karbon dapat mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia dengan menargetkan rendah emisi (Net-Zero Emission) pada tahun 2060 yang selanjutnya dituangkan dalam Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (Nationally Determined Contributions) Indonesia. Permasalahan perdagangan karbon di Indonesia dilihat melalui sistem pemerintah. Sistem pemerintah dianalisis melalui pendekatan ekologi komunikasi Niklas Luhmann dengan konsep resonansi. Resonansi merupakan keselarasan dan selektivitas informasi yang dapat memicu komunikasi lebih lanjut dalam sistem sosial. Pendekatan penelitian adalah kualitatif deskriptif paradigma konstruktivisme. Penelitian ini menggunakan metode analisis wacana dan wawancara sebagai validisi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa deteksi resonansi sistem pemerintah menghasilkan diferensiasi fungsi Sistem Kementerian dan Sistem Badan Usaha Milik Negara. Resonansi sistem pemerintah dalam implementasi perdagangan karbon sebagai upaya transisi ekonomi hijau masih lemah. Resonansi yang tercipta melalui sistem pemerintah oleh Kementerian dan Badan Usaha Milik Negara belum menghasilkan mekanisme perdagangan karbon yang jelas. Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional belum berdampak sepenuhnya pada penanganan mitigasi perubahan iklim. Perdagangan karbon dapat menjadi transisi ekonomi, dari ekonomi konvensional yang menghasilkan lebih banyak emisi karbon menjadi ekonomi hijau yang menghasilkan emisi rendah. Dengan sumber daya yang ada, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar dalam melakukan transisi ekonomi hijau. Hadirnya sistem perdagangan karbon dapat memicu pendekatan transisi ekonomi hijau yang lain, sebagai bentuk adaptasi perubahan iklim di Indonesia yang berdampak pada pembangunan berkelanjutan.

Climate change is a social problem, so people today are trying to communicate these problems. The Paris Agreement, which is enshrined in the law of the Republic of Indonesia number 16 of 2016 concerning the Paris Agreement on the United Nations Framework Convention on Climate Change, is one of Indonesia's ways to carry out the climate change mitigation function through the carbon trading system as an effort to transition to the green economy. Carbon trading can support Indonesia's sustainable development agenda by targeting net-zero emissions by 2060, which is further outlined in Indonesia's Nationally Determined Contributions. The issue of carbon trading in Indonesia is reflected in the government's system. The government system is analyzed through Niklas Luhmann's communication ecology approach with the concept of resonance. Resonance refers to the alignment and selectivity of information that can trigger further communication within a social system. The research approach is qualitative and descriptive, aligning with the constructivist paradigm. This study employs discourse analysis and interview methods as validation techniques for data collection and analysis. The study's results indicate that the resonance detection of the government system facilitates differentiation between the functions of the Ministry System and the State-Owned Enterprise System. The resonance of the government system in implementing carbon trading as an effort to transition to a green economy remains weak. The resonance created through the government system by Ministries and State-Owned Enterprises has not resulted in a precise carbon trading mechanism. Nationally Determined Contributions have not had a full impact on addressing climate change mitigation. Carbon trading can facilitate an economic transition from a conventional economy that produces high carbon emissions to a green economy that produces low emissions. With its existing resources, Indonesia has considerable potential for a green economic transition. The presence of a carbon trading system can trigger another approach to green economic transition, as a form of climate change adaptation in Indonesia, which has an impact on sustainable development.

Kata Kunci : Ekologi Komunikasi, Perdagangan Karbon, Pembangunan, dan Resonansi.

  1. S2-2025-513565-abstract.pdf  
  2. S2-2025-513565-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-513565-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-513565-title.pdf