Laporkan Masalah

Politik Hukum Kebijakan Transisi Energi Terbarukan yang dapat Menjamin Keadilan, Kelestarian, dan Demokrasi di Indonesia

Moh. Heri, I Gusti Agung Made Wardana, S.H., LL.M., Ph.D

2025 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Transisi energi terbarukan merupakan salah satu komitmen Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada energi yang dihasilkan dari fosil yang selama ini menyumbang terhadap emisi gas rumah kaca dan pencemaran lingkungan, untuk menupang transisi tersebut kemudian Prensiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Akan tetapi komitmen transisi energi ini tidak dibarengi dengan komitmen perlindungan terhadap masyarakat yang terkena dampak, sehingga menyebabkan konflik baru dalam pelaksanaan transisi energi terbarukan. Penelitian ini menggunakan metode sosiolegal, untuk menganalisis politik hukum kebijakan transisi energi terbarukan dan korelasinya dengan keadilan, kelestarian, dan demokrasi di Indonesia. Hasil penelitian ini mmenunjukkan bahwa: pertama, kebijakan energi terbarukan yang dilakukan Indonesia saat ini masih kental dengan politik ekstraktif, ini terlihat dari RUU EBT masih didominasi dengan energi ekstraktif. kedua, kedepannya kebijakan transisi energi terbarukan di Indonesia harus menjamin keadilan dan pemenuhan hak-hak masyarakat yang terkena dampak serta menjamin kelestarian lingkungan agar kebijakan transisi energi tidak menimbulkan konflik baru.

The renewable energy transition is one of Indonesia's commitments to reduce dependence on fossil fuels, which have contributed to greenhouse gas emissions and environmental pollution. To support this transition, President Joko Widodo issued Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 112 of 2022 concerning the Acceleration of Renewable Energy Development for Electricity Supply. However, this energy transition commitment is not accompanied by a commitment to protect affected communities, thus causing new conflicts in the implementation of this renewable energy transition. This study uses socio-legal methods to analyze the legal politics of renewable energy transition policies and their correlation with justice, sustainability, and democracy in Indonesia. The results of this study indicate that: first, Indonesia's current renewable energy policy is still strongly influenced by extractive energy politics, as seen in the renewable energy Bill, which is still dominated by extractive energy. second, future policies regarding the RE transition in Indonesia must guarantee justice and the fulfillment of the rights of affected communities as well as ensure environmental sustainability so that this energy transition policy does not give rise to new conflicts.

Kata Kunci : Politik Hukum, Energi Terbarukan, Keadilan Lingkungan/ Legal Politics, Renewable Energy, Environmental Justice

  1. S2-2025-512043-abstract.pdf  
  2. S2-2025-512043-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-512043-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-512043-title.pdf