Kajian Hukum, Kebijakan dan Etika dalam Pengelolaan Darah terhadap Hak Pendonor : Studi Kasus Palang Merah Indonesia Cabang Kota Yogyakarta
Tias Asih Subagio, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, LL.M., M.A
2025 | Tesis | S2 Magister Hukum Kesehatan
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak pendonor darah di Palang Merah
Indonesia (PMI) Cabang Kota Yogyakarta dari aspek hukum, kebijakan, dan etika.
Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan landasan
yuridis dan etis, serta instrumen kuesioner berbasis skala Likert untuk
mengukur persepsi 30 responden pendonor darah. Data kemudian dianalisis melalui
pendekatan legal logic dan legal methodology. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa dari Aspek Hukum memperoleh nilai rata-rata 3,94 yaitu kategori Cukup.
Responden merasa hak-haknya telah dilindungi, terutama terkait kerahasiaan data
pribadi dan rasa aman saat donor, namun sosialisasi mengenai hak dan kewajiban
pendonor serta perlindungan terhadap potensi pelanggaran masih perlu
ditingkatkan. Aspek Kebijakan memperoleh nilai rata-rata 3,93 yaitu kategori
Cukup. Dari Kebijakan PMI dinilai cukup baik dalam menyalurkan darah untuk
tujuan sosial dan kemanusiaan, namun masih terdapat kelemahan pada transparansi
informasi terkait penggunaan darah, biaya pengganti pengolahan darah (BPPD),
serta potensi pemanfaatan darah untuk kepentingan komersial. Dari Aspek Etika
memperoleh nilai rata-rata 4,40 (kategori Tinggi). PMI dinilai telah
melaksanakan prinsip etika secara sangat baik, mencakup perlindungan kerahasiaan
data, penerapan prosedur donor yang aman, sikap sopan petugas, serta pemberian
informasi dan edukasi tentang hak-hak pendonor. Dan dapat disimpulan penelitian
ini adalah bahwa aspek etika dalam pengelolaan donor darah di PMI Yogyakarta
sudah berjalan dengan sangat baik dan menjadi kekuatan utama, sementara aspek
hukum dan kebijakan masih berada pada kategori cukup sehingga memerlukan
peningkatan melalui sosialisasi, keterbukaan informasi, dan penguatan
perlindungan hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara
regulasi hukum, kebijakan organisasi, dan prinsip etika dalam pelayanan donor
darah untuk memperkuat kepercayaan publik dan perlindungan hak pendonor.
This study aims to analyze the fulfillment of blood donor rights at the Indonesian Red Cross (PMI) Yogyakarta Branch from a legal, policy, and ethical perspective. The research method used a descriptive-qualitative approach with a legal and ethical basis, and a Likert-scale questionnaire instrument to measure the perceptions of 30 blood donor respondents. The data were then analyzed using legal logic and legal methodology. The results showed that the Legal Aspect obtained an average score of 3.94, which is in the Sufficient category. Respondents felt their rights were protected, particularly regarding the confidentiality of personal data and a sense of security when donating. However, socialization regarding donor rights and obligations, as well as protection against potential violations, still needs improvement. The Policy Aspect obtained an average score of 3.93, which is in the Sufficient category. The PMI's policy was considered quite good in distributing blood for social and humanitarian purposes, but there were still weaknesses in the transparency of information regarding blood use, replacement costs for blood processing (BPPD), and the potential for blood use for commercial purposes. The Ethical Aspect obtained an average score of 4.40 (in the High category). The Indonesian Red Cross (PMI) is considered to have implemented ethical principles very well, including protecting data confidentiality, implementing safe donor procedures, providing staff with courteous behavior, and providing information and education on donor rights. This study concludes that the ethical aspects of blood donation management at PMI Yogyakarta have been implemented very well and are a key strength. Meanwhile, the legal and policy aspects remain in the adequate category and require improvement through outreach, information transparency, and strengthening legal protection. This study emphasizes the importance of harmonizing legal regulations, organizational policies, and ethical principles in blood donation services to strengthen public trust and protect donor rights
Kata Kunci : hak pendonor darah, aspek hukum, kebijakan, etika, Palang Merah Indonesia.