Proses mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Malaysia melalui jalur ilegal: Studi kasus di Desa Pagubugan Kecamatan Binangun
Agus Wachid, Prof.Dr. Ida Bagoes Mantra
1998 | Skripsi | S1 GEOGRAFI MANUSIAIntisari Proses mobilitas tenaga kerja Indonesia melalui jalur ilegal merupakan suatu alternatif bagi calon migran untuk mencari pendapatan di negara lain. Lamanya waktu menunggu, sulitnya birokrasi, dan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pemberangkatan melalui jalur legal merupakan suatu alasan bagi calon migran untuk memilih jalur ilegal. Sementara dilihat dari sudut pandang daerah asal dan daerah tujuan, perbedaan pendapatan yang cukup tinggi menjadi alasan utama seseorang melakukan mobilitas dalam rangka memperbaiki kehidupan ekonominya. Penelitian ini mencoba mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya proses mobilitas ilegal tersebut. Metode pemilihan daerah penelitian dilakukan dengan metode purposive, sedangkan responden yang dipilih adalah migran kembali yang berada di daerah asal tidak lebih dari satu tahun dengan menggunakan metode snow bowling. Berdasarkan batasan tersebut ditemukan 83 responden di Desa Pagubugan, Kecamatan Binangun, Cilacap. Data yang diperoleh selanjutnya diolah dengan menggunakan tabel frekuensi, tabel silang, dan Kai-Kuadrat. Hasil penelitian menunjukkan, semua responden berjenis kelamin laki-laki dengan umur rata-rata 31 tahun dan tingkat pendidikan rendah (sebagian besar hanya Sekolah Dasar). Pekerjaan yang ditekuni di daerah asal didominasi oleh pertanian dengan luas penguasaan lahan rata-rata 0,3 Ha dan rata-rata pendapatan Rp 214.265,- per bulan. Kondisi sosial yang diukur dengan menggunakan skoring rumah dan pemilikan barang menunjukkan adanya ketimpangan antar migran. Sebagian migran masih memiliki rumah dengan skore rendah dan jumlah pemilikan barang yang sedikit pula. Berdasarkan tabel frekuensi dan tabel silang yang digunakan untuk menguji hipotesis pertama menunjukkan faktor cepatnya proses pemberangkatan, mudahnya persyaratan dan mudahnya biaya menyebabkan jalur ilegal dipilih sebagai alternatif. Kenyataan tersebut membuktikan, hipotesis pertama bisa diterima. Hipotesis kedua diuji dengan tabel frekuensi membuktikan bahwa sebagian besar rumah tangga migran memanfaatkan remitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam arti yang lebih luas, hal ini mengandung makna bahwa remitan yang diterima mempunyai pengaruh terhadap pendapatan rumah tangga yang penggunaanya sebagian besar untuk kebutuhan konsumtif rumah tangga tersebut.
-
Kata Kunci : Mobilitas tenaga kerja