Konflik atas tanah :: Studi tentang sengketa tanah ulayat Urung Simapang Kabupaten Deli Serdang
GINTING, Kontan, Drs. Cornelis Lay, MA
2005 | Tesis | S2 Ilmu PolitikTanah ulayat seringkali menjadi sumber konflik yang memerlukan keterlibatan pemerintah dalam penyelesaiannya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah sejauhmana kapasitas DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan sengketa tanah ulayat antara masyarakat adat Urung Simapang dengan perusahaan PT. Cinta Raja Perkebunan Silinda, yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang?. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa tanah ulayat antara masyarakat adat Urung Simapang dengan PT. Cinta Raja Perkebunan Silinda, kapasitas DPRD dan Pemda serta mencari format yang ideal terhadap peranan legislatif dan pemda dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat antara masyarakat adat Urung Simapang dengan perusahaan PT. Cinta Raja Perkebunan Silinda Kapasitas DPRD dan Pemerintah Daerah diukur dari kemauan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menangani konflik melalui konsiliasi, kapasitas Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mediasi, dan kapasitas Pemerintah Daerah dan DPRD dalam arbitrasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh dari studi kepustakaan dan wawancara dengan beberapa responden atau informan kunci. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik pertanahan antara masyarakat adat Urung Simapang dengan PT. Cinta Raja Perkebunan Silinda diawali dengan adanya perjanjian konsesi pengelolaan tanah oleh perusahaan asing (Swiss) dimana dalam konsesi disebutkan bahwa tanah tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat setelah konsesi berakhir. Namun demikian, terjadi pengambilalihan tanah adat oleh negara dan kemudian oleh negara tanah tersebut diserahkan hak penguasaannya kepada PT. Cinta Raja Perkebunan Silinda melalui HGU. Berbagai upaya telah dilakukan Pemda dan DPRD dalam upaya penyelesaian konflik, namun belum optimal. Upaya konsiliasi tidak berlangsung secara intensif dan efektif, sehingga tidak terjadi komunikasi yang terus berlanjut dan inisiatif upaya penyelesaian baru muncul ketika ada penuntutan kembali dari masyarakat adat. Dalam mediasi pemerintah memberikan sedikit alternatif, tetapi bukanlah merupakan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua pihak (win-win solution). Peran sebagai arbitrer juga tidak berjalan karena kurangnya rasa kepercayaan pihak-pihak yang bersengketa, terutama pada masyarakat adat Urung Simapang.
Customary land often becomes a source of conflict that need the involvement of government in their resolution. The problem formulation in this research is what’s the capacity of Local House of Representatives (DPRD) dan Local Government in resolving the customary land conflict between customary community of Urung Simapang and PT. Cinta Raja Perkebunan Silinda happening in Deli Serdang District? Therefore, the purpose of this research is to determine the factors causing the customary land conflict between customary community of Urung Simapang and PT. Cinta Raja Perkebunan Silinda, the capacity of DPRD and local government and to search for the ideal format of legislative and local gonvernment role in resolving the customary land conflict between customary community of Urung Simapang and PT. Cinta Raja Perkebunan Silinda. The capacity of DPRD and local government is measured by the willingness of local government and DPRD in handling the conflict through concilliation, the capacity of local government and DPRD in mediation, and the capacity of local government and DPRD in arbitration. The type of research used is descriptive research. The data is obtained from literature study and some interviews with respondents and key informans. The analysis technique used is qualitative descriptive analysis technique. The result of research shows that the land conflict between customary community of Urung Simapang and PT. Cinta Raja Perkebunan Silinda began by the concession agreement of land management by the foreign company (Switzerland) in which it’s mentioned that the land will be given back to customary community after the concession have ended. But, there’s a taking over of customary land by the nation and then the right to manage the land was given to PT. Cinta Raja Perkebunan Silinda through HGU. Some efforts have been done by local government and DPRD in resolving the conflict but it’s not optimal. The concilliation effort isn’t done intensively and effectively, so there’s no continuous communication and the initiative of conflict resolution would be done if there’s an aggresive striving from the customary community. In mediation, the local government give few alternatives, but these alternatives aren’t win-win solutions. The role as arbitrer isn’t also run well because the trust of the conflicting-parties to government is low, especially in customary community of Urung Simapang.
Kata Kunci : Politik Lokal,Konflik Tanah Ulayat