Laporkan Masalah

Analisis Potensi Pajak Hotel di Kota Surakarta

Maharani Kusuma Wardani, Rizky Wulandari, S.E., M.Acc., CFr.A.

2025 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kewajiban pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah?PAD), di mana pajak hotel menjadi salah satu sumber penting bagi Kota Surakarta seiring dengan pertumbuhan sektor pariwisata. Namun demikian, fluktuasi penerimaan pajak hotel menunjukkan bahwa potensi yang ada belum tergali secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pajak hotel, menganalisis kesesuaian antara potensi, target, dan realisasi, serta memproyeksikan tren penerimaan pajak hotel pada periode mendatang. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan mikro, menggunakan data dari Badan Pendapatan Daerah ?Bapenda? Kota Surakarta tahun 2021-2024. Proyeksi tren dianalisis menggunakan metode kuadrat terkecil ?least squares method? untuk memperkirakan pertumbuhan pajak hotel pada periode 2025-2029. Hasil analisis menunjukkan bahwa potensi pajak hotel di Kota Surakarta meningkat dari Rp24,43 milliar pada tahun 2021 menjadi Rp57,27 milliar pada tahun 2024, dengan proyeksi penerimaan mencapai sekitar Rp71,77 milliar pada tahun 2025 dan Rp114,32 milliar pada tahun 2029. Selisih antara potensi dan realisasi tergolong kecil pada hotel berbintang karena penggunaan Transaction Monitoring Device ?TMD?, sementara peluang peningkatan masih terdapat pada hotel non-bintang. Penelitian ini terbatas pada hotel berbintang dan non-bintang ?Melati 1-3).

This study is motivated by the obligation of local governments to optimize Regional Original Revenue ?PAD?, in which hotel tax serves as a key contributor for Surakarta City alongside the growth of the tourism sector. However, fluctuations in hotel tax revenue indicate that the existing potential has not been fully explored. This research aims to identify the potential of hotel tax, analyze the alignment between potential, target, and realization, and project the future trend of hotel tax receipts. The study employs a descriptive qualitative method with micro approach, utilizing data from the Regional Revenue Agency ?Bapenda? of Surakarta covering 2021-2024. The trend projection was analyzed using the least squares method to estimate hotel tax growth for the 2025-2029 period. The results show that the hotel tax potential in Surakarta increased from IDR 24.43 billion in 2021 to IDR 57.27 billion in 2024, with projected revenues reaching approximately IDR 71.77 billion in 2025 and IDR 114.32 billion by 2029. The gap between potential and realization is relatively small among star-rated hotels due to the use of Transaction Monitoring Devices ?TMD?, while improvement opportunities remain in non-star. This study focuses on star and non-star ?Melati 1-3? hotels only.

Kata Kunci : Pajak Hotel, Potensi Pajak, Realisasi Pajak, Proyeksi, Kota Surakarta, Hotel Tax, Tax Potential, Tax Realization, Projection, Surakarta City

  1. D4-2025-481762-abstract.pdf  
  2. D4-2025-481762-bibliography.pdf  
  3. D4-2025-481762-tableofcontent.pdf  
  4. D4-2025-481762-title.pdf