KONSEP RELASI SUAMI-ISTRI DALAM FENOMENA PERCERAIAN DI INDONESIA PERSPEKTIF KONSEP CINTA ERICH FROMM
Gregorius Ray Anugrah Putra, Dr. Septiana Dwiputri Maharani, S.S., M.Hum, Dr. Agus Himmawan Utomo, S.S., M.Ag.
2025 | Skripsi | ILMU FILSAFAT
Perceraian
adalah keputusan pengadilan atas berakhirnya ikatan pernikahan. Terjadinya
perceraian menimbulkan dampak-dampak negatif, yang dapat dikategorikan sebagai
masalah sosial, filsafat manusia, ekonomi, dan psikologi, terutama kepada
anak-anak yang lahir dari kedua pasangan suami-istri yang bercerai. Di
Indonesia, kasus perceraian masih terus terjadi, sebagaimana yang dicatat oleh
Badan Pusat Statistik Indonesia. Hal ini menunjukan bahwa masalah perceraian
belum diselesaikan secara tuntas, sehingga penelitian terhadap masalah ini
masih perlu dilakukan. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis akar atau penyebab mendasar dari relasi
suami-istri yang diakhiri oleh perceraian menggunakan konsep cinta dalam perspektif
filsafat manusia Erich Fromm.
Penelitian
ini merupakan penelitian kualitatif bidang filsafat manusia dengan menggunakan
model penelitian mengenai masalah aktual. Analisis data menggunakan metode
hermeneutika-filosofis dengan unsur metodis interpretasi, induksi dan deduksi,
deskripsi, dan refleksi kritis peneliti
Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa akar atau penyebab mendasar dari terjadinya
perceraian adalah kegagalan dalam mencintai. Kegagalan dalam mencintai
disebabkan oleh dua hal: Pertama, cinta lebih banyak dipahami sebagai sensasi
atau perasaan saja, bukan sebagai tindakan aktif dengan orientasi memberi
potensi diri yang membutuhkan kesadaran, pemahaman dan keterampilan. Kedua,
pihak-pihak yang bercerai tidak mampu mengatasi rasa teralienasi dan terasing
dari diri sendiri, sehingga relasi yang terjalin bersifat narsistik, egoistik,
dan transaksional. Hal ini yang menjadi dasar timbulnya konflik-konflik dalam
pernikahan, yang mengakibatkan ikatan pernikahan harus diakhiri dengan
perceraian.
Divorce
is a court decision on the termination of a marriage. Divorce has negative
impacts, which can be categorized as social, philosophical, economic, and
psychological problems, especially for children born to divorced couples. In
Indonesia, divorce cases continue to occur, as recorded by the Indonesian
Central Statistics Agency. This indicates that the issue of divorce has not
been fully resolved, so research on this issue is still needed. This study aims
to analyze the root causes of marital relationships that end in divorce using
the concept of love from the perspective of Erich Fromm's human philosophy.
This
research is a qualitative study in the field of human philosophy using a
research model on current issues. Data analysis uses the philosophical
hermeneutics method with elements of interpretive methodology, induction and
deduction, description, and critical reflection by the researcher.
The
results of this study indicate that the root cause or underlying cause of
divorce is a failure to love. This failure to love is caused by two factors:
First, love is often understood merely as a sensation or feeling, rather than
as an active act oriented toward giving one's potential self, which requires
awareness, understanding, and skill. Second, the parties involved in divorce
are unable to overcome feelings of alienation and estrangement from themselves,
resulting in relationships that are narcissistic, egoistic, and transactional.
This is the foundation for the conflicts that arise in marriage, leading to the
dissolution of the marital bond through divorce.
Kata Kunci : Filsafat Manusia, Cinta, Relasi Suami-Istri, Perceraian