Analisis Perilaku Wajib Pajak Terhadap Kenaikan Tarif Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Yogyakarta dengan Menggunakan Teori Keadilan
Nareswara Kuswardanti, Anugrah Anditya, S.H., M.T.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini memiliki dua tujuan yang hendak dicapai,
yaitu pertama untuk mengetahui bagaimana perilaku Wajib Pajak dalam menghadapi
kenaikan PBB-P2, yang kedua adalah untuk mengetahui bagaimana penerpan Teori
Keadilan dalam analisa perilaku Wajib Pajak terhadap kenaikan tarif PBB-P2.
Metode
penelitian yang digunakan pada Penulisan Hukum ini adalah normatif-empiris.
Sebab penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data primer sebagai sumber
data utama, kemudian dilengkapi dengan data dari penelitian kepustakaan. Metode
ini dipilih karena dirasa lebih komprehensif dan mampu memberikan jawaban
pertanyaan dan tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini.
Dalam
penelitian ini ditemukan hasil bahwa tindakan Wajib Pajak terhadap kenaikan
PBB-P2 yaitu dengan melakukan pengajuan pengurangan pajak, melakukan pembayaran
dengan cara bertahap atau penundaan hingga mendekati jatuh tempo, dan dengan
menunggak atau tidak membayar sama sekali. Tindakan-tindakan tersebut kemudian
dianalisis dengan Teori Keadilan John Rawls dan dikomparasikan dengan tindakan
yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta terhadap tindakan Wajib
Pajak tersebut.
This research has two objectives: first, to determine taxpayer behavior in response to the increase in PBB-P2 rates, and second, to determine how the Theory of Equity applies to analyzing taxpayer behavior regarding the increase in PBB-P2 rates.
The research method used in this legal paper is normative-empirical. This research utilizes primary data as the primary source, supplemented by data from library research. This method was chosen because it is considered more comprehensive and capable of providing answers to the research questions and objectives.
This study found that taxpayers responded to the increase in PBB-P2 rates by requesting tax reductions, making payments in installments or delaying payments until closer to the due date, and by defaulting or not paying at all. These actions were then analyzed using John Rawls' Theory of Equity and compared with the actions taken by the Yogyakarta City Government in response to these taxpayers.
Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Teori Keadilan, Wajib Pajak