Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Femisida Sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Gender
Tasya Fatma Yanti Khoirina, Sri Wiyanti Eddyono, S.H. LL.M. (HR), Ph.D.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi
pidana terhadap pelaku femisida sebagai bentuk kekerasan berbasis gender, serta
untuk mengetahui dan menganalisis seharusnya hakim dalam menjatuhkan pidana
terhadap pelaku femisida sebagai bentuk kekerasan berbasis gender.
Penelitian ini merupakan
penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach), yaitu
dengan menganalisis enam putusan pengadilan terkait femisida. Bahan hukum yang
digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh
dari studi kepustakaan. Selain itu, dilakukan wawancara dengan tiga hakim dan representasi
dari Komnas Perempuan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan
disajikan secara deksriptif-analitis.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh dua kesimpulan: Pertama, terdapat disparitas pemidanaan dalam enam putusan terkait femisida. Hakim umumnya tidak mempertimbangkan aspek gender dan relasi kuasa yang turut mendasari terjadinya tindak pidana. Putusan dengan hukuman ringan menunjukkan bahwa penerapan UU PKDRT yang sejatinya berpihak kepada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga masih belum optimal. Demikian pula penerapan Pasal 339 KUHP, hukuman yang diberikan kurang mencerminkan beratnya kejahatan. Putusan-putusan tersebut telah menunjukkan bahwa penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku femisida tidak selalu setimpal dengan perbuatan serta dampak yang ditimbulkan. Kedua, PERMA No. 3/2017 semestinya menjadi landasan utama bagi hakim untuk mengidentifikasi ketidaksetaraan gender dan relasi kuasa dalam menangani perkara terkait femisida. Hakim semestinya menjatuhkan hukuman maksimal, serta memandang cara pelaku melakukan perbuatan sebagai keadaan yang memberatkan, mengingat pembunuhan kerap dilakukan secara sadis, brutal, dan tidak berperikemanusiaan. Di samping itu, hakim perlu mengedepankan perspektif gender dan keberpihakan pada korban agar keadilan bagi korban maupun keluarga yang ditinggalkan benar-benar terwujud
This study
aims to identify and analyze judges' considerations in imposing criminal
sanctions on perpetrators of femicide as a form of gender-based violence, as
well as to identify and analyze how judges should impose criminal sanctions on
perpetrators of femicide as a form of gender-based violence.
This
research is a normative legal study using a case approach, which involves
analyzing six court decisions related to femicide. The legal materials used
consist of primary, secondary, and tertiary legal materials obtained from
literature studies. In addition, interviews were conducted with three judges
and representatives from the National Commission on Violence Against Women. The
data obtained were analyzed qualitatively and presented
descriptively-analytically.
Based on the findings of the study, two main conclusions can be drawn. First, there were disparities in sentencing in six verdicts related to femicide. Judges generally did not consider gender aspects and power relations that contributed to the crime. Verdicts with light sentences showed that the implementation of the PKDRT Law, which actually favors women victims of domestic violence, was still not optimal. Similarly, the application of Article 339 of the Criminal Code does not reflect the severity of the crime. These verdicts have shown that the criminal sanctions imposed on perpetrators of femicide are not always commensurate with the acts and their impact. Second, PERMA No. 3/2017 should be the main basis for judges to identify gender inequality and power relations in handling cases related to femicide. Judges should impose the maximum sentence and consider the manner in which the perpetrator committed the act as an aggravating circumstance, given that the murders were often carried out in a sadistic, brutal, and inhumane manner. In addition, judges need to prioritize a gender perspective and support for the victims in order to truly achieve justice for the victims and their families.
Kata Kunci : Kata Kunci: Femisida, Kekerasan Berbasis Gender, Pertimbangan Hakim. Keywords: Femicide, Gender-Based Violence, Judicial Considerations.