Kontestasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai Arena Sosial Politik: Praktik Agensi dalam Dinamika Perencanaan Pembangunan Desa
Wahid Nur Kartiko, Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si.
2025 | Skripsi | ILMU SOSIATRI
Narasi dan praktik pembangunan desa terus berkembang secara dinamis. Terbitnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Desa kemudian menjadi salah satu upaya untuk mengembalikan posisi desa sebagai aktor utama dalam pembangunan melalui Dana Desa dan musyawarah yang mengombinasikan mekanisme top-down dan bottom-up melalui Musrenbang Desa. Sebagai tahapan penting dalam pembangunan desa, penting untuk kemudian melihat dinamika dalam Musrenbang Desa. Terlebih berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak tantangan yang muncul mulai dari partisipasi, persepsi, dan lain sebagainya.
Penelitian ini menjadi salah satu penelitian yang melengkapi berbagai penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya. Melalui metode kualitatif studi kasus, penelitian ini mencoba untuk menangkap makna di balik realitas dinamika aktor di Musrenbang Desa. Sebab, penelitian ini melihat bahwa Musrenbang Desa dibentuk tidak lain oleh aktor-aktor yang terlibat di dalamnya melalui habitus dan mobilisasi modal.
Penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan Musrenbang Desa dilakukan secara hierarkis dengan diawali forum-forum penggalian aspirasi di masyarakat. Melalui pemetaan aktor yang ditemukan oleh penelitian ini, didapatkan terdapat tiga aktor utama yang memiliki peran krusial dalam dinamika Musrenbang Desa, yaitu lurah, elite lokal perwakilan masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Masyarakat dan elite lokal perwakilan masyarakat ini terbagi menjadi empat kalangan sesuai dengan habitus dan modal yang dimiliki. Empat kalangan masyarakat, yaitu Active Citizens, Passive Citizens, Semi-Active Citizens, dan Apathetic Citizens. Bersamaan dengan itu, elite lokal perwakilan masyarakat juga terbagi menjadi empat, yaitu Strategic Actors - Key Players, Passive Players, Symbolic Players, Peripheral Actors.
Keempat kalangan tersebut kemudian saling berkontestasi untuk memperebutkan kekuasaan dan porsi prioritas pembangunan. Penentuan prioritas di Musrenbang Desa terutama ditentukan oleh berbagai faktor, yaitu konteks sosial dan geografis yang ada; dinamika aktor aktif di Musrenbang Desa, yaitu lurah, Active Citizens, Strategic Actors - Key Players, dan Symbolic Players; dan kesadaran untuk hidup bersama sebagai masyarakat komunitas desa. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa kontestasi tidak hanya terjadi melalui mekanisme formal saja, melainkan juga melalui mekanisme informal.
The discourse and practice of rural development in Indonesia have undergone significant transformations in recent years. The enactment of Law No. 14 of 2014 on Villages represents a critical policy intervention aimed at reestablishing the village as a primary development actor through the allocation of Dana Desa and the institutionalization of deliberative mechanisms that integrate both top-down and bottom-up approaches via the Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Given its strategic role in the village development cycle, understanding the dynamics within Musrenbang Desa is imperative, particularly in light of empirical evidence highlighting persistent challenges related to participation, perception, and governance processes.
This study employs a qualitative case study approach to explore the underlying dynamics of actor interactions within Musrenbang Desa, emphasizing the constitutive role of habitus and the mobilization of various forms of capital in shaping these interactions. The findings indicate that the implementation of Musrenbang Desa is structured hierarchically, commencing with grassroots forums designed to aggregate community aspirations. Actor mapping reveals three principal stakeholders—the village head, local elites representing community interests, and community members—whose roles are mediated by their social positions and resources. These actors are further classified into distinct typologies: community members as Active Citizens, Passive Citizens, Semi-Active Citizens, and Apathetic Citizens, and local elites as Strategic Actors–Key Players, Passive Players, Symbolic Players, and Peripheral Actors.
The study demonstrates that these groups engage in contestations over power and the allocation of development priorities. The configuration of priorities in Musrenbang Desa is contingent upon multiple factors, including the prevailing socio-geographical context, the strategic positioning of active actors (such as the village head, Active Citizens, and Strategic Actors–Key Players), and a collective normative orientation toward communal life. Furthermore, contestation is not confined to formal institutional settings but extends into informal arenas, underscoring the complex interplay between formal governance mechanisms and informal socio-political practices.
Kata Kunci : Musrenbang Desa, dinamika aktor pembangunan, habitus dan modal aktor pembangunan, kontestasi pembangunan