Analisis Kesiapan Implementasi Artificial Intelligence dalam Mewujudkan Smart Province Daerah Istimewa Yogyakarta
Alika Miftah Fauziah, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P.
2025 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mengimplementasikan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Smart Province DIY. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengadaptasi kerangka teoretis Van Buren et al. (2020) sebagaimana dioperasionalisasikan oleh Wadipalapa et al. (2024), yang menilai kesiapan AI dari tiga dimensi utama: 1.) Roadmap Strategis dan Dimensi Hukum, 2.) Ketersediaan Sumber Daya, 3.) Kesadaran Pemimpin. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pemerintah daerah, analisis dokumen terkait digitalisasi, dan studi literatur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di DIY secara institusional sudah memanfaatkan teknologi AI, khususnya melalui sistem analitik berbasis AI pada pemantauan CCTV untuk mendukung smart policing. Namun, kesiapan secara kelembagaan dan sektoral masih terbatas, hal ini ditandai oleh belum adanya roadmap spesifik mengenai pemanfaatan AI, belum adanya regulasi yang mengatur kompleksitas AI, keterbatasan sumber daya manusia dengan kompetensi teknis, keterbatasan finansial, serta masih terdapat tantangan terkait interoperabilitas sistem dan kualitas data. Kesadaran pimpinan terhadap potensi AI cukup tinggi, namun implementasinya masih bersifat sektoral dan belum menjadi strategi lintas sektor yang terstruktur.
Penelitian ini berkontribusi secara teoritis dalam memperluas penerapan model kesiapan AI di tingkat pemerintah daerah di Indonesia, serta secara praktis memberikan rekomendasi bagi Pemerintah DIY untuk memperkuat tata kelola data, pengembangan kapasitas SDM, dan penyusunan roadmap AI yang selaras dengan visi smart province.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mengimplementasikan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Smart Province DIY. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengadaptasi kerangka teoretis Van Buren et al. (2020) sebagaimana dioperasionalisasikan oleh Wadipalapa et al. (2024), yang menilai kesiapan AI dari tiga dimensi utama: 1.) Roadmap Strategis dan Dimensi Hukum, 2.) Ketersediaan Sumber Daya, 3.) Kesadaran Pemimpin. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pemerintah daerah, analisis dokumen terkait digitalisasi, dan studi literatur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di DIY secara institusional sudah memanfaatkan teknologi AI, khususnya melalui sistem analitik berbasis AI pada pemantauan CCTV untuk mendukung smart policing. Namun, kesiapan secara kelembagaan dan sektoral masih terbatas, hal ini ditandai oleh belum adanya roadmap spesifik mengenai pemanfaatan AI, belum adanya regulasi yang mengatur kompleksitas AI, keterbatasan sumber daya manusia dengan kompetensi teknis, keterbatasan finansial, serta masih terdapat tantangan terkait interoperabilitas sistem dan kualitas data. Kesadaran pimpinan terhadap potensi AI cukup tinggi, namun implementasinya masih bersifat sektoral dan belum menjadi strategi lintas sektor yang terstruktur.
Penelitian ini berkontribusi secara teoritis dalam memperluas penerapan model kesiapan AI di tingkat pemerintah daerah di Indonesia, serta secara praktis memberikan rekomendasi bagi Pemerintah DIY untuk memperkuat tata kelola data, pengembangan kapasitas SDM, dan penyusunan roadmap AI yang selaras dengan visi smart province.
Kata Kunci : Kesiapan AI, Pemerintah Daerah, Artificial Intelligence, Sektor Publik, DI Yogyakarta, Smart Province