Laporkan Masalah

Politik pertanahan :: Sebuah studi tentang sistem penguasaan tanah ulayat di Lapeom, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur

ANDEREAS, Jehalu, Drs. Haryanto, MA

2005 | Tesis | S2 Ilmu Politik

Judul Tesis ini adalah Politik Pertanahan (Sebuah Studi Tentang Sistem Penguasaan Tanah Ulayat di Lapeom, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur). Sistem penguasaan tanah ulayat yang dimaksudkan di sini adalah penguasaan yang menunjukkan kepemilikan sekaligus penggunaan dan pemanfaatan tanah ulayat oleh masyarakat. Secara tradisional, penguasaan tanah ulayat menunjukkan penguasaan komunal. Seluruh anggota persekutuan masyarakat hukum adat berhak menguasai dan memanfaatkan bersama-sama hutan-hutan dan padang-padang rumput di lingkungan wilayahnya. Penggunaan tanah/lahan oleh masyarakat dilakukan dengan cara membuka hutan untuk dijadikan ladang kolektif dengan sistem berpindahpindah, dan kemudian menguasai tanah-tanah yang telah dibukanya itu untuk dibudidayakan sebagai hak milik adat. Pemanfaatan tanah hak milik adat, semua warga persekutuan terikat dengan keputusan kepala adat dan aturan adat yang berlaku dalam hal siklus bercocok tanam. Permasalahan yang muncul adalah sistem penguasaan tanah masyarakat asli sebagaimana tersebut di atas, kini mengalami pergeseran. Oleh karena itu, dalam penelitian ini berusaha untuk mengetahui bagaimana pergeseran penguasaan tanah ulayat dan apa akibatnya? Untuk menganalisis permasalahan tersebut, digunakan kerangka pemikiran mengenai posisi tanah dalam masyarakat, sistem nilai sosial budaya, konsepsi penguasaan atas tanah ulayat, konflik pertanahan, dan alternatif penyelesaian konflik pertanahan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan lebih memfokuskan pada sistem penguasaan tanah ulayat di Lapeom di Kabupaten Timor Tengah Utara. Pengumpulan data dilakukan melalui Observasi, Focus Group Discussion (FGD), dan File Research, sedangkan analisa data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan tanah ulayat di Lapeom sudah mengalami pergeseran. Pergeseran itu hanya mengarah pada tanahtanah yang telah dikonversi menjadi ladang yaitu: Pertama, kepemilikan tanah sudah mengalami pergeseran dari kepemilikan komunal (ladang kolektif) menjadi kepemilikan pribadi (kebun perorangan) yang ditandai dengan adanya sertifikat hak milik perorangan atas tanah. Kedua, penggunaan tanah sudah mengalami pergeseran dari pola ladang berpindah-pindah menurut tradisi masyarakat asli menjadi pola pertanian tetap yang ditandai dengan adanya pembudayaan tanaman palawija dan tanaman perdagangan. Ketiga, pemanfaatan tanah dalam hal pengelolaannya sudah mengalami pergeseran yang ditandai dengan sudah tidak terikat lagi dengan upacaraupacara adat dalam hal siklus bercocok tanam karena masing-masing orang mengaturnya secara sendiri-sendiri (individual). Akibat pergeseran penguasaan tanah ulayat itu menimbulkan berbagai konflik horizontal dalam masyarakat. Pergeseran tidak terjadi pada tanah-tanah yang masih berupa hutan dan padang penggembalaan karena mengandung kepentingan seluruh anggota masyarakat.

This thesis entitled Agrarian Politics (A Study of Ulayat Land Controlling System in Lapeom, Insana Subdistrict, North Central Timor Regency, East Nusa Tenggara Province). The Ulayat Land controlling system meant in this research is the one which shows the ownership and the use of ulayat land by the society. Traditionally, the ulayat land controlling indicates a communal controlling. All of the alliance members of the traditional law society have the rights to control over and to use forests and meadows in their area surroundings together. The use of land or terrain is performed by clearing the woods for a collective field with a moving system, and then controlling the reclaimed lands to be cultivated as the traditional proprietary rights. In the use of traditional proprietary rights’ land, all of the alliance members are bound to the custom leader decision and the prevailing custom rule in the cultivation cycle. There is a problem appears that the aforementioned land controlling system of the original society is now shifting. Therefore, this research tries to understand how is the shifting of the ulayat land controlling and its effect? To analyze the problem, a consideration framework is used about the land position in the society, the socio-cultural value system, the controlling conception towards ulayat land, the agrarian conflict, and the alternative of agrarian conflict solution. This is a descriptive research by more focusing on the ulayat land controlling system in Lapeom, in North Central Timor Regency. The data collecting is carried out through Observation, Focus Group Discussion (FGD), and File Research, while the data analysis is held qualitatively. The result of the research shows that the ulayat land controlling in Lapeom is shifting. The shifting refers only to the lands which have been converted to fields, they are: First, the land ownership has shifted from communal (collective field) to individual ownership (personal field) which is marked by the existence of the individual proprietary rights certificate on the land. Second, the use of land has shifted from the moving field pattern according to the original society’s tradition to the permanent agriculture pattern, which is marked by the existence of the second crop plants and commerce plants cultivation. Third, the use of land in its management matter has shifted, which is marked by the unbounded to the traditional ceremonies in the cultivation cycle because each person arranges it individually. As the consequence of the ulayat land controlling shifting, there are various horizontal conflicts in the society. The shifting does not happen to the lands which are still in the form of forests and shepherding fields because they contain all of the society’s members’ importance.

Kata Kunci : Tanah, Tanah Ulayat, Sistem Penguasaan, Land, Ulayat Land, Controlling System


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.