Laporkan Masalah

HUBUNGAN HUKUM ANTARA FREELANCER DENGAN PANGESTU ORGANIZER DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN

Kyla Dhelima Putri Arsya, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini membahas mengenai pelaksanaan hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi freelancer Pangestu Organizer. Tujuan dari penelitian ini yakni guna mengetahui dan menganalisis hubungan hukum yang timbul antara freelancer dengan Pangestu Organizer, termasuk implikasinya terhadap hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelaksanaannya bagi freelancer Pangestu Organizer.

Penelitian hukum ini menggunakan metode yuridis-empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian lapangan melalui teknik wawancara kepada responden dan narasumber yang relevan. Adapun data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara freelancer dengan Pangestu Organizer lebih tepat dikualifikasikan sebagai hubungan kerja karena telah memenuhi unsur-unsur hubungan kerja. Dengan demikian, secara hukum freelancer berhak memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, Pangestu Organizer belum memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi freelancer karena hubungannya antara keduanya dikonstruksikan sebagai hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja.

This legal writing examines the implementation of labor social security rights for freelancers working under Pangestu Organizer. The purpose of this research is to identify and analyze the legal relationship established between freelancers and Pangestu Organizer, including its implications for the fulfillment of labor social security rights and their practical implementation within the organization.

This study applies a juridical-empirical method with a descriptive approach, utilizing both primary and secondary data. Primary data were obtained through field research using interviews with relevant respondents and informants, while secondary data were collected through literature studies and analyzed using a qualitative method.

The results of the study indicate that the legal relationship between the freelancers and Pangestu Organizer qualifies as an employment relationship, as it fulfills the essential elements of employment. Consequently, freelancers are legally entitled to receive labor social security benefits as stipulated by prevailing laws and regulations. However, in practice, Pangestu Organizer has not provided such benefits to freelancers, since their relationship is constructed as a partnership rather than an employment relationship.

Kata Kunci : Hubungan Hukum, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Freelancer.

  1. S1-2025-474475-abstract.pdf  
  2. S1-2025-474475-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-474475-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-474475-title.pdf