HUBUNGAN HUKUM ANTARA FREELANCER DENGAN PANGESTU ORGANIZER DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Kyla Dhelima Putri Arsya, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan
hukum ini membahas mengenai pelaksanaan hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan
bagi freelancer Pangestu Organizer.
Tujuan dari penelitian ini yakni guna mengetahui dan menganalisis hubungan
hukum yang timbul antara freelancer
dengan Pangestu Organizer, termasuk implikasinya terhadap hak atas jaminan
sosial ketenagakerjaan dan pelaksanaannya bagi freelancer Pangestu Organizer.
Penelitian
hukum ini menggunakan metode yuridis-empiris yang bersifat deskriptif dengan
menggunakan jenis data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari
penelitian lapangan melalui teknik wawancara kepada responden dan narasumber
yang relevan. Adapun data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan
yang kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara freelancer dengan Pangestu Organizer lebih tepat dikualifikasikan sebagai hubungan kerja karena telah memenuhi unsur-unsur hubungan kerja. Dengan demikian, secara hukum freelancer berhak memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, Pangestu Organizer belum memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi freelancer karena hubungannya antara keduanya dikonstruksikan sebagai hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja.
This legal writing examines the
implementation of labor social security rights for freelancers working under
Pangestu Organizer. The purpose of this research is to identify and analyze the
legal relationship established between freelancers and Pangestu Organizer,
including its implications for the fulfillment of labor social security rights
and their practical implementation within the organization.
This study applies a
juridical-empirical method with a descriptive approach, utilizing both primary
and secondary data. Primary data were obtained through field research using
interviews with relevant respondents and informants, while secondary data were
collected through literature studies and analyzed using a qualitative method.
The results of the study indicate
that the legal relationship between the freelancers and Pangestu Organizer qualifies
as an employment relationship, as it fulfills the essential elements of
employment. Consequently, freelancers are legally entitled to receive labor
social security benefits as stipulated by prevailing laws and regulations.
However, in practice, Pangestu Organizer has not provided such benefits to
freelancers, since their relationship is constructed as a partnership rather
than an employment relationship.
Kata Kunci : Hubungan Hukum, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Freelancer.