Legal Analysis on Corporate Governance as a Mechanism to Ensure Corporate Resilience: A Case Study of PT Citilink's Indonesia Strategic Response to COVID-19 Pandemic and the Financial Distress of its Parent Company
Aisya Kirana Quartiannisa, Royhan Akbar, S.H., LL.M.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian hukum ini menganalisis corporate governance sebagai mekanisme untuk menjaga ketahanan korporasi dengan menggunakan studi kasus respons PT Citilink Indonesia terhadap pandemi COVID-19 dan kondisi financial distress induk perusahaannya, Garuda Indonesia. Penelitian ini membahas: (i) bagaimana reformasi kerangka governance di Indonesia yang selaras dengan Prinsip OECD dapat memperkuat ketahanan pada masa krisis; dan (ii) bagaimana Citilink menerapkan strategi tata kelola untuk menghadapi kendala keuangan dan operasional.
Dengan menggunakan pendekatan normatif–empiris, penelitian hukum ini mengombinasikan analisis doktrinal atas peraturan perundang-undangan dan Prinsip OECD dengan wawasan empiris yang diperoleh dari wawancara, laporan tahunan, serta dokumen regulasi.
Hasil penelitian menunjukkan, pertama, bahwa harmonisasi kerangka tata kelola Indonesia dengan Prinsip OECD, apabila diintegrasikan ke dalam struktur hukum dan konstitusional domestik, dapat meningkatkan ketahanan pada masa krisis sistemik. Kedua, reformasi harus diwujudkan dalam mekanisme yang dapat ditegakkan serta didukung oleh pengawasan kredibel dan independensi institusional. Ketiga, studi kasus Citilink menegaskan pentingnya praktik tata kelola yang melindungi kepentingan pemangku kepentingan, menjamin transparansi dalam transaksi grup, dan menjaga adaptabilitas operasional di bawah tekanan. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip internasional dalam kerangka hukum Indonesia memperkuat keberlanjutan korporasi sekaligus mendukung stabilitas sosial-ekonomi yang lebih luas.
This legal research analyzes corporate governance as a mechanism for corporate resilience, using PT Citilink Indonesia’s response to the COVID-19 pandemic and the financial distress of its parent company, Garuda Indonesia, as a case study. It addresses: (i) how reforms to Indonesia’s governance framework, aligned with OECD Principles, can strengthen resilience during crises; and (ii) how Citilink applied governance strategies to address financial and operational constraints.
Employing a normative–empirical approach, this legal research combines doctrinal analysis of laws, regulations, and OECD principles with empirical insights from interviews, annual reports, and regulatory documents.
The findings show, first, that harmonizing Indonesia’s governance framework with OECD principles while embedding them in domestic legal and constitutional structures can enhance resilience in times of systemic crisis. Second, reforms must translate into enforceable mechanisms supported by credible oversight and institutional independence. Third, the Citilink case underscores the importance of governance practices that protect stakeholder interests, ensure transparency in group transactions, and maintain operational adaptability under stress. Taken together, the research demonstrates that embedding international principles within Indonesia’s legal framework strengthens corporate continuity while supporting broader socio-economic stability.
Kata Kunci : Corporate Governance, Corporate Resilience, OECD Principles, COVID-19 Pandemic, Citilink Indonesia, Garuda Indonesia, Distress