Nasib Penghayat di Ruang Kelas: Realitas Kasus Bullying Murid Penghayat Kepercayaan Pahoman Sejati
Alfiana Rosyidah, Dr. Muhamad Supraja, S.H., M.Si.
2025 | Skripsi | Sosiologi
Nasib penghayat kepercayaan di Indonesia sempat mengalami diskriminasi dari tahun ke tahun. Terutama sejak peristiwa G30S, kelompok penghayat kepercayaan diklaim menjadi bagian dari PKI dan tidak beragama. Mereka pun juga dipaksa untuk memilih agama lain yang diakui negara, demi melindungi diri dan memenuhi persyaratan administrasi.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah Indonesia perlahan mulai mengakui keberadaan penghayat kepercayaan. Mulai dari peraturan terkait tata cara perkawinan penghayat kepercayaan, pendirian Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia, penambahan kolom “Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa” di dalam KTP, serta pengadaan mata pelajaran Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Namun, pengakuan tersebut hanya bersifat administratif dan tidak menghilangkan stigma di kalangan masyarakat.
Stigma dan diskriminasi ini dialami pula oleh anak penghayat kepercayaan. Stigma dan diskriminasi tersebut dikemas dalam bentuk perkataan yang menyakitkan anak dan dikategorikan sebagai bullying. Dalam penelitian ini, kasus tersebut terjadi di lingkup sekolah dan luar sekolah.
Untuk mendapatkan informasi keterlibatan sekolah dan nasib terkini anak penghayat kepercayaan yang mengalami bullying, peneliti menggunakan metode kualitatif dan pendekatan case study. Pengambilan data dilakukan melalui proses wawancara dengan pihak sekolah dan anak penghayat kepercayaan. Hasilnya, kasus bullying masih menimpa murid penghayat kepercayaan hingga menyebabkan perubahan sikap karena iklim pembelajaran di sekolah masih belum sepenuhnya toleran dan kurangnya pengawasan yang maksimal dari pihak sekolah. Maka, diperlukan lembaga khusus di sekolah untuk membuat layanan pengaduan secara anonim dan menindaklanjuti kasus bullying yang terekap di dalamnya.
Kata Kunci : Bullying, Anak, Penghayat, Stigma, Agama