Laporkan Masalah

TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TERKAIT PENAFSIRAN HUBUNGAN KERJA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 151/PDT.SUS-PHI/2023/PN MDN Dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 250 K/PDT.SUS-PHI/2024)

Nabila Hanum Zandrabonita, Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum.,

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Putusan

Nomor 151/PDT.SUS-PHI/2023/PN MDN dan Putusan Mahkamah Agung Nomor

250 K/PDT.SUS-PHI/2024 mengenai penafsiran hubungan kerja. Fokus penelitian

adalah dasar pertimbangan hakim menafsirkan alat bukti dan fakta persidangan

untuk menentukan adanya hubungan kerja, serta mengetahui dan menganalisis

penerapan kepastian hukum dalam putusan Mahkamah Agung yang telah inkracht.

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat

deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk

mendapatkan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder dengan alat

berupa studi dokumen. Penelitian ini didukung wawancara terhadap narasumber

yang berkaitan di bidangnya dengan alat berupa pedoman wawancara. Data yang

terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif.

Hasil penelitian ini menunjukkan perbedaan penafsiran antara pengadilan

tingkat pertama yang menilai tidak adanya hubungan kerja berdasarkan syarat

materiil dan formal, dengan Mahkamah Agung yang menganggap hubungan kerja

ada meskipun tanpa perjanjian tertulis, mengacu pada bukti slip gaji, kepesertaan

BPJS, dan surat perintah tugas. Perbedaan putusan ini menimbulkan pertanyaan

mengenai kepastian hukum penafsiran hubungan kerja.

.


This legal research aims to examine and analyze Decision Number

151/PDT.SUS-PHI/2023/PN MDN and Supreme Court Decision Number 250

K/PDT.SUS-PHI/2024 concerning the interpretation of employment relationships.

The focus of this research is on the judicial considerations in interpreting evidence

and trial facts to determine the existence of an employment relationship, as well as

on examining and analyzing the application of legal certainty in the Supreme

Court’s final and binding decision (inkracht).

This research is a descriptive normative juridical research. This research is

conducted by means of library research to obtain secondary data in the form of

primary, secondary and tertiary legal materials with tools in the form of document

studies. This research is supported by interviews with relevant sources in their

fields with tools in the form of interview guidelines. The research data was analyzed

qualitatively.

The findings of this research reveal a divergence in interpretation: the first-

instance court held that no employment relationship existed based on material and

formal requirements, while the Supreme Court found that an employment

relationship was established even without a written contract, relying on evidence

such as pay slips, BPJS membership, and work orders. This divergence raises

questions regarding the legal certainty of interpreting employment relationships.

Kata Kunci : Hubungan Kerja, Perselisihan Industrial, Pertimbangan Hakim, Kepastian Hukum

  1. S1-2025-473439-abstract.pdf  
  2. S1-2025-473439-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-473439-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-473439-title.pdf