Laporkan Masalah

Analisis Penggunaan Addendum atau Pembuatan Perjanjian Baru Dalam Perubahan Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa (Studi Kasus Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pada PT. Pelindo Terminal Petikemas)

Nur Zahrani Ardita, Sa'ida Rusdiana, S.H., LL.M

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan addendum atau perjanjian baru dalam perubahan perjanjian pengadaan barang atau jasa di PT Pelindo Terminal Petikemas ditinjau dari Pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisa pertimbangan perusahaan dalam menentukan penggunaan addendum atau perjanjian baru dalam suatu perubahan dalam suatu perjanjian pengadaan barang atau jasa. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris. Data yang dihasilkan adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap responden. Data sekunder didapatkan dari penelitian kepustakaan dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, penggunaan addendum atau perjanjian baru dalam perubahan perjanjian pengadaan barang atau jasa di PT Pelindo Terminal Petikemas telah memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata. Kedua, PT Pelindo Terminal Petikemas menggunakan addendum ketika perubahan tidak melebihi 20?n tidak merubah pokok perjanjian. Sedangkan, perjanjian baru dibuat ketika nilai perubahan melebihi 20?n tidak bisa diakomodasi oleh addendum. 

This legal research aims to examine and analyze the use of addendums or new agreements in amendments to procurement contracts for goods or services at PT Pelindo Terminal Petikemas in light of Article 1320 of the Indonesian Civil Code. This research also seeks to identify and analyze the considerations of PT Pelindo Terminal Petikemas in determining whether to use an addendum or a new agreement when making changes to a procurement contract. The type of research used is normative-empirical. The resulting data consists of primary and secondary data. Primary data was obtained from field research by conducting interviews with respondents. Secondary data was obtained from library research by studying primary, secondary, and tertiary legal materials. The collected data was then analyzed qualitatively and presented descriptively. The results of this study indicate that: First, the use of addendums in amending goods or services procurement agreements at PT Pelindo Terminal Petikemas meet the requirements for a valid agreement related to a lawful cause as stipulated in Article 1320 of the Civil Code. However, the creation of new agreements complies with Article 1320 of the Civil Code. Second, PT Pelindo Terminal Petikemas uses addendums when changes do not exceed 20% and do not alter the principal aspects of the agreement. A new agreement is created when changes cannot be accommodated by an addendum.

Kata Kunci : Perubahan Perjanjian, Addendum, Perjanjian Baru, Pengadaan Barang/Jasa, Kepastian Hukum, PT Pelindo Terminal Petikemas.

  1. S1-2025-474399-abstract.pdf  
  2. S1-2025-474399-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-474399-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-474399-title.pdf