Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Memutus Akta Kesepakatan Bersama Pembagian Harta Perkawinan yang Dinyatakan Batal Demi Hukum dan Implikasinya Terhadap Peran Notaris (Studi Putusan MA Nomor 457/PK/Pdt/2019)
Lutfina Mustafi Nadia Ham, Dr. R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.
2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus akta kesepakatan bersama yang dinyatakan batal demi hukum dan untuk mengetahui dan menganalisis standar atau pedoman hukum yang harus dilakukan oleh notaris kedepan dalam penyusunan akta kesepakatan bersama agar tidka mengandung cacat hukum.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif didukung wawancara dengan narasumber. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Cara pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan alat studi literatur dan wawancara. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menyimpulkan bahwa pertama, pertimbangan hakim dalam memutus akta kesepakatan bersama yang dinyatakan batal demi hukum adalah dengan hakim melihat kausa yang diperjanjikan dalam akta apakah menuhi syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Asas pacta sunt servanda menegaskan bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah mengikat para pihak layaknya undang-undang, namun keberlakuannya hanya sebatas isi perjanjian tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, sebab apabila bertentangan, perjanjian tersebut kehilangan keabsahannya. Kedua, dalam melaksanakan tugas jabatannya, Notaris wajib berpedoman pada asas agar akta yang dibuatnya sah secara hukum dan terhindar dari cacat atau pembatalan. Untuk menghindari agar akta yang dibuat tidak mengandung cacat hukum, notaris tidak hanya harus berpegang pada asas kehati-hatian, tetapi juga wajib memperhatikan asas kepastian hukum, asas persamaan, asas kepercayaan, serta asas profesionalitas dalam menjalankan tugas jabatannya.
This research is a normative legal study supported by interviews with key informants. The data sources used in this study are secondary data. Data collection methods used were literature review and interviews. Data analysis in this study was conducted qualitatively.
The results of the research and discussion conclude that, first, the judge's consideration in deciding that a deed of mutual agreement is declared defective and null and void by law is by the judge looking at the clauses agreed upon in the deed whether they meet the requirements for a valid agreement in Article 1320 of the Civil Code. The existence of a principle of freedom of contract does not mean that the parties can freely determine what is agreed upon in the deed. The law recognizes the principle of freedom of contract, but its application is limited because every agreement must be based on a lawful cause. The principle of pacta sunt servanda emphasizes that every agreement made legally binds the parties like a law, but its validity is limited to the extent that the contents of the agreement do not conflict with applicable law, because if it does, the agreement loses its validity. Second, in carrying out his duties, a Notary must be guided by the principle so that the deed he makes is legally valid and avoids defects or cancellation. To avoid the deeds made from containing legal defects, notaries must not only adhere to the principle of caution, but must also pay attention to the principles of legal certainty, the principle of equality, the principle of trust, and the principle of professionalism in carrying out their duties.
Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Batal Demi Hukum, Notaris