Problem Etis Kebijakan Pajak Karbon Ditinjau dari Deep Ecology Arne Naess
Noor Safira Zalfa, Dr. Lailiy Muthmainnah, S.Fil., M.A. ; Dr. Ridwan Ahmad Sukri, S.S., M.Hum.
2025 | Skripsi | ILMU FILSAFAT
Kebijakan pajak karbon merupakan instrumen penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim dan pemanasan global saat ini. Terlepas dari semangat optimisme yang dibawa oleh skema pajak karbon dalam mengurangi emisi, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran dan perdebatan etis dalam pengimplementasiannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problem etis yang muncul dalam pelaksanaan pajak karbon dan menganalisis problem tersebut menggunakan pandanan deep ecology Arne Naess.
Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif yang mengacu pada data-data kepustakaan dan masalah aktual. Penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka dengan menggunakan bahan penelitian berupa buku, jurnal dan sumber internet. Tahapan penelitian dilakukan diawali dengan inventarisasi data, klasifikasi data, pengolahan data dan penyajian data. Analisis data dilakukan dengan menggunakan unsur-unsur metodis yaitu interpretasi, koherensi inheren dan refleksi kritis.
Hasil yang dicapai dalam penelitian ini adalah pertama, pajak karbon dapat berfungsi sebagai instrumen kebijakan yang relatif efektif dalam mengurangi emisi di beberapa negara. Namun, pajak karbon umumnya mencerminkan sifat antroposentris yang cenderung memprioritaskan kepentingan manusia dan orientasi ekonomi di atas integritas lingkungan dan keadilan ekologis. Kedua, kebijakan pajak karbon umumnya gagal dalam mempertimbangkan nilai intrinsik ekosistem yang diusung oleh deep ecology Arne Naess. Penelitian ini menekankan bahwa instrumen kebijakan lingkungan harus melampaui tujuan ekonomi dengan menggabungkan nilai-nilai ekosentris yang mengakui nilai-nilai intrinsik yang terkandung pada seluruh makhluk biotis dan abiotis. Dengan mempertimbangkan pandangan deep ecology Arne Naess sebagai prinsip moral dalam penerapan pajak karbon, kebijakan ini dapat mengatasi perubahan iklim yang mengedepankan keadilan lingkungan dan kehidupan berkelanjutan bagi seluruh komunitas biosfer.
Carbon tax policy is a crucial instrument for reducing greenhouse gas emissions that contribute to climate change and global warming. Despite the optimism that appeared at carbon tax schemes in reducing emissions, these policies raise ethical concerns and debates in their implementation. This study aims to analyze the ethical issues arising from carbon tax implementation and analyze these issues using Arne Naess's deep ecology perspective.
The research methodology used in this study is qualitative research and employs a research model focusing on literature data and current issues. This research was conducted through a literature review using research materials in the form of books, journals, and internet sources. The research process began with data inventory, data classification, data processing, and data presentation. Data analysis was carried out using methodical elements, namely interpretation, inherent coherence and critical reflection.
The results achieved in this study are first, carbon taxes can serve as a relatively effective policy instrument in reducing emissions in some countries. However, carbon taxes generally reflect an anthropocentric nature that tends to prioritize human interests and economic orientation over environmental integrity and ecological justice. Secondly, carbon tax policies generally fail to consider the intrinsic value of ecosystems promoted by Arne Naess' deep ecology. This research emphasizes that environmental policy instruments must go beyond economic objectives by incorporating ecocentric values that recognize the intrinsic value inherent in all biotic and abiotic organisms. By considering Arne Naess's deep ecology perspective as a moral principle in the implementation of a carbon tax, this policy can address climate change while prioritizing environmental justice and sustainable livelihoods for the entire biosphere community.
Kata Kunci : Pajak karbon, pemanasan global, etika lingkungan