NILAI KEMANFAATAN DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT ATAS TINDAKAN KEBIRI KIMIA PADA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Arrohma Safriani M, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum
2025 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis nilai kemanfaatan dari sanksi kebiri kimia
terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, yang dilihat dari perspektif
teori utilitarianisme yang dikemukakan oleh John Stuart Mill. Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh tingginya angka kasus kekerasan seksual pada anak yang
terjadi di Indonesia, dan penerapan kebiri kimia sebagai salah satu sanksi
pidana bagi pelaku.
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian adalah metode kualitatif dengan pendekatan
hukum empiris. Penelitian ini mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan
narasumber yang meliputi hakim, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat
yang berpengalaman langsung atau memiliki pengetahuan mengenai kebijakan sanksi
kebiri kimia pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Penelitian
ini menemukan bahwa sanksi kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual
terhadap anak, jika dilihat dari perspektif teori utilitarianisme, dapat
memberikan kemanfaatan yaitu memberikan rasa nyaman dan meningkatkan rasa aman pada
korban dan masyarakat. Namun, kebiri kimia sudah tidak dianggap sebagai sanksi
pidana tambahan sejak lahirnya undang-undang khusus terbaru yang mengatur
tindak pidana kekerasan seksual yang lebih dapat menjangkau perkembangan zaman
saat ini, yaitu Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sinkron
dengan prinsip KUHP terbaru. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan
bahwa meskipun kebiri kimia memiliki potensi besar untuk mengurangi kekerasan
seksual terhadap anak dan memberikan manfaat preventif, namun kebiri kimia
sudah tidak selaras pada KUHP Baru dengan alasan pemberlakuan ketentuan
utamanya telah dicabut dan menggugurkan ketentuan kebiri kimia.
This
study aims to analyze the utility value of the sanction of chemical castration
imposed on perpetrators of sexual violence against children, viewed from the
perspective of John Stuart Mill’s theory of utilitarianism. The study is
motivated by the high number of cases of sexual violence against children
occurring in Indonesia, as well as the implementation of chemical castration as
one of the criminal sanctions for perpetrators.
This
research employs a qualitative method with an empirical legal approach. Primary
data were collected through interviews with informants, including judges,
academics, legal practitioners, and members of the public who have direct
experience with or knowledge of the policy of chemical castration sanctions for
perpetrators of sexual violence against children.
The
findings indicate that chemical castration, when viewed through the lens of
utilitarianism, provides utility by creating a sense of comfort and increasing
the sense of security among victims and society. However, chemical castration
is no longer considered an additional criminal sanction since the enactment of
the latest special law on sexual violence crimes, which is more in line with
contemporary developments—namely the Law on Sexual Violence Crimes (UU Tindak
Pidana Kekerasan Seksual), which is synchronized with the principles of the new
Criminal Code (KUHP). Overall, this study shows that although chemical
castration has significant potential to reduce sexual violence against children
and provide preventive benefits, it is no longer aligned with the New Criminal
Code due to the repeal of its main provisions, which effectively abolishes the
regulation of chemical castration.
Keywords:
Chemical Castration, Sexual Violence Against Children, Utility.
Kata Kunci : Kata Kunci : Kebiri Kimia, Kekerasan Seksual pada Anak, Kemanfaatan.