Laporkan Masalah

NILAI KEMANFAATAN DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT ATAS TINDAKAN KEBIRI KIMIA PADA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK

Arrohma Safriani M, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum

2025 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai kemanfaatan dari sanksi kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, yang dilihat dari perspektif teori utilitarianisme yang dikemukakan oleh John Stuart Mill. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Indonesia, dan penerapan kebiri kimia sebagai salah satu sanksi pidana bagi pelaku.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian adalah metode kualitatif dengan pendekatan hukum empiris. Penelitian ini mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan narasumber yang meliputi hakim, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat yang berpengalaman langsung atau memiliki pengetahuan mengenai kebijakan sanksi kebiri kimia pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Penelitian ini menemukan bahwa sanksi kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, jika dilihat dari perspektif teori utilitarianisme, dapat memberikan kemanfaatan yaitu memberikan rasa nyaman dan meningkatkan rasa aman pada korban dan masyarakat. Namun, kebiri kimia sudah tidak dianggap sebagai sanksi pidana tambahan sejak lahirnya undang-undang khusus terbaru yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual yang lebih dapat menjangkau perkembangan zaman saat ini, yaitu Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sinkron dengan prinsip KUHP terbaru. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun kebiri kimia memiliki potensi besar untuk mengurangi kekerasan seksual terhadap anak dan memberikan manfaat preventif, namun kebiri kimia sudah tidak selaras pada KUHP Baru dengan alasan pemberlakuan ketentuan utamanya telah dicabut dan menggugurkan ketentuan kebiri kimia.


This study aims to analyze the utility value of the sanction of chemical castration imposed on perpetrators of sexual violence against children, viewed from the perspective of John Stuart Mill’s theory of utilitarianism. The study is motivated by the high number of cases of sexual violence against children occurring in Indonesia, as well as the implementation of chemical castration as one of the criminal sanctions for perpetrators.

This research employs a qualitative method with an empirical legal approach. Primary data were collected through interviews with informants, including judges, academics, legal practitioners, and members of the public who have direct experience with or knowledge of the policy of chemical castration sanctions for perpetrators of sexual violence against children.

The findings indicate that chemical castration, when viewed through the lens of utilitarianism, provides utility by creating a sense of comfort and increasing the sense of security among victims and society. However, chemical castration is no longer considered an additional criminal sanction since the enactment of the latest special law on sexual violence crimes, which is more in line with contemporary developments—namely the Law on Sexual Violence Crimes (UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual), which is synchronized with the principles of the new Criminal Code (KUHP). Overall, this study shows that although chemical castration has significant potential to reduce sexual violence against children and provide preventive benefits, it is no longer aligned with the New Criminal Code due to the repeal of its main provisions, which effectively abolishes the regulation of chemical castration.

Keywords: Chemical Castration, Sexual Violence Against Children, Utility.

Kata Kunci : Kata Kunci : Kebiri Kimia, Kekerasan Seksual pada Anak, Kemanfaatan.

  1. S2-2025-500804-abstract.pdf  
  2. S2-2025-500804-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-500804-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-500804-title.pdf