Laporkan Masalah

Kewajiban Perwakilan Diplomatik dan Konsuler Indonesia untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia

AMIRUDDIN, Denie, Prof.Dr. Soemaryo Suryokusumo, SH.,LL.M

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Indonesia menempatkan TKI keluar negeri sudah dimulai dari jaman Hindia Belanda. Dari rentang waktu yang panjang hingga sekarang ini, fenomena TKI yang sejak dulu telah banyak menjadi perhatian publik, ternyata masih belum surut dari pembicaraan masyarakat atau juga merupakan permasalahan bagi pemerintah kita. Penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan menganalisis : 1. Apa dasar-dasar hukum pengiriman TKI ke luar negeri; 2. Bagaimana peran Perwakilan Diplomatik dan Konsuler Indonesia di Saudi Arabia dalam rangka memberikan perlindungan hak-hak TKI di sana; 3. Bagaimana bentuk-bentuk masalah yang terjadi pada TKI di Saudi Arabia dan bagaimana pula penyelesaiannya. Untuk menjawab itu semua penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan penelitian kepustakaan (library reseach). Data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa regulasi penempatan TKI ke luar negeri khususnya di Saudi Arabia belum cukup mengakomodir perlindungan hak-hak TKI. Sementara itu peran Perwakilan Diplomatik dan Konsuler Indonesia menjadi terbatas karena hukum nasional Saudi Arabia menggolongkan TKI kedalam Hukum Keluarga bukan dalam Hukum Ketenagakerjaan. Sedangkan bentukbentuk kasus TKI di Saudi Arabia beragam bentuknya, seperti : gaji tidak dibayar, Penganiayaan, PHK sepihak, Sakit, Putus Komunikasi, Lari dari majikan, Kerja terlalu berat/tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja, Kriminal, Meninggal dunia, Pelecehan seksual dan Klaim asuransi.

Indonesia has been sending Indonesian migrant workers (TKI) to over sea since Netherlands E. Indies era. Within the long span of time until now, the Indonesian migrant worker’s (TKI) phenomenon, that the public has concerned very much in it, actually has not decreased yet from the public discussion or it also becomes the problem of our government. This research is aimed to describe and to analyze: 1. What is the underlying law for sending the Indonesian migrant workers (TKI) to over sea? 2. What is the role of Indonesian Consular and Diplomatic Mission in Saudi Arabia in giving protection to the Indonesian migrant workers’ (TKI) rights there? 3. What types of problems occur to the Indonesian migrant workers (TKI) in Saudi Arabia and how to solve them? To answer those questions, the writer uses a normative research method with the library research. The secondary data gained through document study are analyzed qualitatively. The result of the research shows that the placement of Indonesian migrant workers (TKI) over sea, especially in Saudi Arabia, is not yet enough to accommodate the protection of the Indonesian migrant workers’ (TKI) rights. While the role of Indonesian Consular and Diplomatic Mission is limited because the Saudi Arabia national Law classifies the Indonesian migrant workers (TKI) into Family Law instead of Employment Law. Therefore, the Indonesian migrant workers (TKI) are considered as a part of employer’s family members and their foreign citizen status are neglected. While the types of the Indonesian migrant workers’ cases are varied, such as; the salary is unpaid, abuses, one-sided firing, sickness, communication missing, escaping from the employer, working too hard/not appropriate to the work agreement, crimes, death, sexual flattering, and insurance claims.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,TKI,Perwakilan Diplomatik dan Konsuler, Duty, Indonesian Consular and Diplomatic Mission, the Indonesian migrant workers (TKI)


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.